Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengadilan Negeri Makassar Terima Mahasiswa KKN Tematik Hukum Unhas Gelombang 114

Pengadilan Negeri Makassar menyambut mahasiswa KKN Profesi Tematik Hukum Unhas gelombang 114.

Unhas
KKN UNHAS - Sesi foto bersama dan penyerahan simbolis peserta KKN kepada pihak Pengadilan Negeri Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengadilan Negeri Makassar secara resmi menerima kedatangan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Tematik Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Kegiatan penerimaan berlangsung pada Senin pagi di Ruang Sidang Utama PN Makassar dan dihadiri oleh jajaran struktural, termasuk Sekretaris dan Panitera PN Makassar, yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri.

Dalam sambutannya, Sekretaris Pengadilan Negeri Makassar, Irfantahir Arnan, S.Pi., SH. menyampaikan apresiasi atas kerja sama berkelanjutan dengan Fakultas Hukum Unhas. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas dalam menjalani KKN di lingkungan lembaga peradilan.

Panitera Pengadilan Negeri Makassar turut menyampaikan arahan teknis dan etika yang harus dijaga selama mahasiswa menjalani kegiatan, baik di ruang sidang maupun dalam mendampingi tugas-tugas administrasi pengadilan.

Dosen Pembimbing Lapangan, Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H., juga hadir dan menyampaikan sambutan. 

Beliau menyampaikan harapan agar mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami langsung sistem hukum acara dan proses peradilan sebagai bekal profesionalisme di masa depan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas penerimaan dan dukungan dari PN Makassar.

Mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini adalah: Alfian Patrija Liawi, Aprilia Bunga Ariesta, Maya Lorensia Pamaru, Chealse Chaca Palayukan, Fadilla Kartika Sari, Akhmad Fauzan, Aliefwansyah Arman, St. Yaumil Ramadhani, Fresy Alyah Ramadani, Nabila Muhammad Nauna, Miftahul Khaerati Arini, dan Muhammad Fardhan Rayadi.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan simbolis peserta KKN kepada pihak Pengadilan Negeri Makassar.

Selama masa pelaksanaan, mahasiswa akan terlibat dalam berbagai aktivitas seperti observasi persidangan, pembuatan resume hukum, penulisan artikel ilmiah, hingga program penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai bentuk hilirisasi pengetahuan hukum dari kampus ke lingkungan pengadilan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved