Profil Iptu Nasrullah, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unhas
Perwira Polri kelahiran Jeneponto, 21 Juni 1987, promosi doktor di Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Hasanuddin .
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Iptu Nasrullah Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar kini bergelar doktor ilmu hukum.
Perwira Polri kelahiran Jeneponto, 21 Juni 1987, promosi doktor di Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas), Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Senin (7/7/2025).
Dihadapan lima profesor dan lima doktor, Nasrullah sukses mempertahankan disertasinya berjudul "Urgensitas Digital Forensik pada Tahap Penyidikan Tindak Pidana Elektronik"
Ketua Tim Penguji, Prof Dr Hamzah Halim.
Promotor atau Ketua Prof Dr Judhariksawan, Sekretaris atau Ko Promotor Prof Amir Ilyas dan anggota Prof Haeranah.
Baca juga: Teror Geng Motor di Pemukiman Warga Panciro, Jatanras Polres Gowa Buru Pelaku
Adapun tim penilai eksternal dari Universitas Indonesia, Dr Edmon Makarim, bersama empat penilai lainnya yang terdiri dari seorang profesor dan tiga doktor.
"Ini merupakan bagian dari tanggung jawab saya sebagai penyidik dalam menjawab tantangan kejahatan siber yang terus berkembang," kata Dr Nasrullah kepada wartawan seusai sidang.
"Ilmu ini saya dedikasikan untuk institusi dan masyarakat," lanjutnya.
Profil lengkap Iptu Dr Nasrullah:
Nama: Nasrullah
Pangkat: Inspektur Satu (Iptu)
Lahir: Jeneponto 21 Juni 1987
Ayah: Muntu
Ibu: St Satiha
Mertua: Burhamin (bapak) dan St Khadijah (ibu)
| Masa Depan Unhas di Tangan Prof Budu, Bangun Kampus Lewat Semangat Socio-Preneurship |
|
|---|
| 50 Mahasiswa Unhas Terima Beasiswa dari Konglomerat Jerry Hermawan Lo |
|
|---|
| Paris Yasir Ajak Pemuda Jeneponto Bangun Daerah Lewat Semangat Sumpah Pemuda |
|
|---|
| 34 Tahun di Baruga AP Pettarani, Kini 1.455 Mahasiswa Unhas Diwisuda di GOR JK Arenatorium |
|
|---|
| Ketika Pemuda Bahari Kehilangan Lautnya: Membaca Ulang Sumpah Pemuda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.