Profil Iptu Nasrullah, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unhas
Perwira Polri kelahiran Jeneponto, 21 Juni 1987, promosi doktor di Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Hasanuddin .
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Iptu Nasrullah Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar kini bergelar doktor ilmu hukum.
Perwira Polri kelahiran Jeneponto, 21 Juni 1987, promosi doktor di Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas), Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Senin (7/7/2025).
Dihadapan lima profesor dan lima doktor, Nasrullah sukses mempertahankan disertasinya berjudul "Urgensitas Digital Forensik pada Tahap Penyidikan Tindak Pidana Elektronik"
Ketua Tim Penguji, Prof Dr Hamzah Halim.
Promotor atau Ketua Prof Dr Judhariksawan, Sekretaris atau Ko Promotor Prof Amir Ilyas dan anggota Prof Haeranah.
Baca juga: Teror Geng Motor di Pemukiman Warga Panciro, Jatanras Polres Gowa Buru Pelaku
Adapun tim penilai eksternal dari Universitas Indonesia, Dr Edmon Makarim, bersama empat penilai lainnya yang terdiri dari seorang profesor dan tiga doktor.
"Ini merupakan bagian dari tanggung jawab saya sebagai penyidik dalam menjawab tantangan kejahatan siber yang terus berkembang," kata Dr Nasrullah kepada wartawan seusai sidang.
"Ilmu ini saya dedikasikan untuk institusi dan masyarakat," lanjutnya.
Profil lengkap Iptu Dr Nasrullah:
Nama: Nasrullah
Pangkat: Inspektur Satu (Iptu)
Lahir: Jeneponto 21 Juni 1987
Ayah: Muntu
Ibu: St Satiha
Mertua: Burhamin (bapak) dan St Khadijah (ibu)
WR I Serta Direktur Kemahasiswaan dan Para Dekan Dampingi Mahasiswa Unhas Aksi Damai di Makassar |
![]() |
---|
Enam Polisi Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan dan Penganiayaan di Takalar |
![]() |
---|
Tujuh Isi Maklumat Rektor Unhas Pasca Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Dibakar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tutup Pintu 1 Unhas Malam Ini, Pengendara Terjebak di Jl Perintis |
![]() |
---|
Mahasiswa Unhas Kecam Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Affan, Demo Tutup Jalan Perintis Kemerdekaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.