Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pamflet Seruan Aksi Dukung JK Beredar, Polrestabes Makassar Pastikan Tak Ada Unjuk Rasa

Pamflet seruan aksi dukungan terhadap Jusuf Kalla sempat beredar di media sosial. Polisi memastikan tidak ada pemberitahuan resmi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/IST
PAMFLET SERUAN AKSI - Pamflet seruan aksi dukungan terhadap Jusuf Kalla beredar di media sosial. Polisi memastikan tidak ada pemberitahuan resmi, sementara kelompok penggerak aksi sepakat membatalkan rencana unjuk rasa demi menjaga kondusifitas Kota Makassar. 

Ringkasan Berita:
 
  • Pamflet seruan aksi dukungan terhadap Jusuf Kalla beredar di Makassar pasca viral video pidato JK di UGM. Polisi menegaskan tidak ada surat pemberitahuan resmi. 
  • Setelah berdiskusi dengan pimpinan Laskar Garuda Indonesia Bersatu, rencana aksi dibatalkan demi menjaga kondusifitas kota. Pihak Kalla Group juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan seruan tersebut.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Beredar pamflet seruan aksi dukungan terhadap Jusuf Kalla di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Seruan demo dukungan itu beredar pasca viral potongan video "mati syahid" JK saat berpidato di UGM, Maret lalu.

Pamflet seruan itu beredar di beberapa platform media sosial seperti Instagram dan grup WhatsApp.

Seruan aksi itu dari kelompok yang menamakan diri, "Laskar Garuda Indonesia Bersatu".

Dalam pamflet itu, disebutkan titik aksi salah satunya di kawasan Fly Over.

Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Surahman yang dikonfirmasi, mengaku belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pembuatan seruan aksi itu.

"Yang pasti sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan yang masuk ke kami," jelas Kompol Surahman dikonfirmasi tribun, Kamis (16/4/2026).

Lebih lanjut, Surahman menjelaskan, dirinya juga telah bertemu dengan pimpinan Laskar Garuda Indonesia Bersatu.

Dalam pertemuan itu, kata Surahman, dilakukan proses diskusi terkait dinamika perkembangan situasi saat ini.

Hasil diskusi tersebut, menurut Surahman, pimpinan Laskar Garuda Indonesia Bersatu, sepakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa.

Tujuannya, agar Kondusifitas kota berpenduduk 1,4 juta jiwa ini teta

"Pada intinya, dari diskusi kami disepakati bahwa rencana unjuk rasa besok dibatalkan," jelas Kompol Surahman.

Pada kesempatan itu juga, Surahman memberikan pemahaman terkait Surat Pemberitahuan Aksi (SPA) ke kepolisian.

"Jadi sudah ada regulasi yang mengatur akan hal ini dan bisa dibaca dalam UU No 9 tahun 1998 bahwa jika akan melakukan aksi unjuk rasa minimal 3x24 jam sudah harus ada pemberitahuan ke kepolisian," terang Surahman.

"Demikian pula tentang tempat-tempat yang menjadi larangan ata pengecualian yang dijadikan titik aksi unras bisa dibaca dalam penjelasan UU tersebut," sambungnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved