Bansos
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025 di Rekening dan PT POS, Jumlah Lebih Setengah Juta
Info terkini seputar bansos PKH kantor pos tahap 2 2025 kapan cair, BLT BPNT tahap 2 2025 kapan cair atau BPNT 2025 kapan cair sudah dirilis.
TRIBUN-TIMUR.COM - Jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025 tahap dua.
Keluarga penerima manfaat bisa dapat bantauan Rp 750 ribu.
Bansos PKH dan BPNT 2025 kembali disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Lantas kapan jadwal penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025?
Info terkini seputar bansos PKH kantor pos tahap 2 2025 kapan cair, BLT BPNT tahap 2 2025 kapan cair atau BPNT 2025 kapan cair sudah dirilis.
Pencairan Bansos PKH dan BLT BPNT tahap 2 telah dimulai sejak akhir Mei. Jadwal yang berbeda di tiap wilayah.
Pencairan bansos tahap 2 akan dilakukan bertahap.
Hal ini diungkapkan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Pencairan memang mundur dari jadwal karena penyaluran bansos kali ini menggunakan pendekatan baru.
Hingga 11 Juni 2025, data yang sudah dikirim Kemensos ke bank dan PT Pos sudah mencapai 95 persen.
Ditarget pekan ini penyaluran bansos tahap 2 sudah tuntas semua.
“Sekarang sudah ada 95 persen lebih data yang kita kirim ke bank dan PT POS. Penyaluran bansos tahap pertama juga sudah berjalan dan mencapai 70 persen,” ujar Gus Ipul di kantornya, Rabu (11/6/2025).
Proses penyaluran bansos kali ini dilakukan dengan pendekatan baru.
Jika sebelumnya menggunakan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini pemerintah beralih ke sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2024.
Gus Ipul menegaskan, perubahan sistem ini dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan.
Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan mendapatkan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan proses berlangsung secara prudent dan akuntabel.
“Ini adalah masa transisi. Oleh karena itu, kami ingin lebih hati-hati dan akurat. Validasi data kami lakukan bersama BPS, lalu kami minta masukan dari BPKP sebelum disalurkan,” jelasnya.
Setelah bansos tahap kedua tuntas, Kemensos juga akan meluncurkan program bansos penebalan bagi para penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan tambahan ini sebesar Rp 200.000 per bulan dan akan disalurkan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli.
Adapun bansos penebalan ini diinstruksikan langsung oleh Presiden.
“Ini bentuk atensi Presiden kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Tujuannya untuk meringankan beban, memperkuat daya beli, dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Gus Ipul.
Ia juga menyebut bahwa bagi masyarakat yang tidak menerima bansos, bisa melakukan pengaduan melalui usul sanggah ke website cekbansos.
Data dari usulan tersebut akan divalidasi oleh BPS dan dijadikan referensi untuk penyaluran bansos triwulan berikutnya.
“Usul sanggah lewat Cek Bansos itu kita lakukan setiap tiga bulan sekali. Maka referensi atau usulan dari masyarakat itu akan menjadi bahan validasi buat BPS. Setelah itu, setelah dikeluarkan BPS, akan jadi pedoman kita untuk menyalurkan bansos di triwulan ketiga,” tegasnya.
Segera Tuntas
Gus Ipul, memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua akan rampung pada pekan depan. "Minggu depan sudah tuntas,” ujar Gus Ipul kepada Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
Sebelumnya, penyaluran bansos tahap dua ditargetkan selesai pada 10 Juni 2025.
Namun, hingga Selasa siang, menurut data dari Kementerian Sosial (Kemensos), realisasi penyalurannya telah mencapai 70 persen.
"PKH maupun untuk bansos, sudah di atas hampir 70 persen lah Insya Allah,” tambah Gus Ipul.
Penyaluran bansos dilakukan bertahap
Gus Ipul menegaskan bahwa proses penyaluran bansos dilakukan bertahap, karena harus melewati proses verifikasi dan pemadanan data secara ketat.
Salah satu tantangan utama adalah pemadanan data terkini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Ya ada proses (pendataan). Hari ini, tadi pagi-pagi itu saya (cek) sudah lebih dari 60 persen (bansos tersalur), tapi siang ini saya kira sudah lebih ya,” katanya.
Koordinasi dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan data penerima bansos benar-benar valid.
“Kalau kendala sih nggak (terlalu), kita ngikut data aja. Kendalanya itu data aja,” tutur Gus Ipul.
“Jadi sebelum salur, koordinasi dengan BPS untuk memastikan data. Setelah clear dengan BPS kita, terus kita (validasi dengan) BPKP lagi," lanjutnya, seperti dilansir Kompas.com.
16,5 juta penerima telah terverifikasi
Dari lebih dari 20 juta calon penerima bansos, sebanyak 16,5 juta telah dinyatakan valid berdasarkan DTSEN.
Data ini kemudian diverifikasi ulang oleh BPKP sebelum proses pencairan dilakukan.
“Nah (dari) BPKP, diproses lagi untuk dipastikan bahwa data ini benar gitu. Karena, verifikasi memerlukan waktu, dan 20 juta lebih kan gitu (penerima) digabung, maka bertahap gitu,” jelas Gus Ipul.
“Setelah clear di verifikasi, baru kita salur. Begitu modelnya, biar lebih prudent,” tegasnya.
Gus Ipul menekankan, penyaluran bansos kali ini dilakukan dengan lebih prudent (berhati-hati) agar bantuan tepat sasaran, sesuai arahan dari berbagai pihak termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Saya enggak tau yang dulu-dulu (penyalurannya bagaimana) ya, karena kita ingin lebih prudent, termasuk Bu Sri Mulyani juga ingin (penyaluran bansos) lebih prudent semua,” ujarnya.
“Jadi BPKP ikut dari awal juga untuk melihat metode yang kita gunakan dan lain sebagainya.”
Sebagai informasi, Kemensos telah mencairkan bansos 2025 tahap 2 untuk triwulan kedua tahun 2025 kepada 16,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 10 triliun. Penyaluran ini dimulai sejak Rabu, 28 Mei 2025, dan dilakukan berdasarkan data valid dari DTSEN.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025 Tahap 2
Kementerian Sosial RI menetapkan bahwa penyaluran bansos 2025 dibagi ke dalam empat tahap, masing-masing berjalan selama satu triwulan.
Tahap kedua mencakup periode April-Juni 2025 dan sedang berlangsung hingga akhir bulan ini.
Dikutip dari Antara, penerima manfaat telah menerima dana sejak 28 Mei, tetapi sebagian wilayah baru mulai mencairkan bantuan di pertengahan Juni.
Program ini menyasar keluarga prasejahtera dan bertujuan mendukung kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan gizi.
Dana diberikan melalui dua skema utama:
PKH: Bantuan tunai berdasarkan komponen keluarga (ibu hamil, anak sekolah, lansia, disabilitas).
BPNT: Bantuan senilai Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Besaran Bansos PKH
Berikut besaran yang bisa diterima per komponen keluarga dalam triwulan ini:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
Anak SD: Rp225.000
Anak SMP: Rp375.000
Anak SMA: Rp500.000
Lansia ≥60 tahun / Disabilitas berat: Rp600.000
Besaran Bansos BPNT:
Rp600.000 per keluarga untuk satu kali tahap pencairan
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH atau BPNT, ikuti langkah berikut:
Kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Ketik kode captcha
Klik tombol “Cari Data”
Status akan ditampilkan, lengkap dengan jenis bantuan dan periode penyaluran
Penyaluran Melalui Dua Jalur
Dana bansos disalurkan melalui:
Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
PT Pos Indonesia, terutama untuk wilayah yang belum memiliki akses layanan perbankan
(TribunNewsmaker.com/TribunKaltim.co)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025, KPM Bisa Mendapat Dana Rp 750 Ribu Sekali Tarik Tunai
Informasi Terbaru Bansos PKH BPNT, BSU hingga KJP, Cair Agustus 2025 |
![]() |
---|
Cek Bansos PKH - BPNT 2025, Bantuan Cair Bulan Ini |
![]() |
---|
Apa Itu DTSEN? Sistem Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2025 Tahap 3, Bantuan Setiap Kategori Beda |
![]() |
---|
Syarat Penerima Bansos PKH - BPNT 2025, Cair Bulan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.