Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Manfaatkan Fasum Fasos sebagai Lahan Parkir, Bos Parkir Sambangi 2 Mal di Makassar

Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul, mengungkapkan bahwa akses parkir kendaraan roda dua di MaRI memanfaatkan fasum yang berupa saluran air

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
PD Parkir Makassar
8/7/2025 - Perumda Parkir Makassar Raya sidak di kawasan Parkir Mal Ratu Indah Jl Ratulangi, Selasa (8/7/2025). Diduga pengelola parkir MaRI memanfaatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasus) pada akses atau gate masuk parkir kendaraan roda dua.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perumda Parkir Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pusat perbelanjaan besar di Makassar, yakni Mal Ratu Indah (MaRI) dan Trans Studio Mall. 

Sidak dilakukan untuk memantau pemanfaatan lahan parkir oleh pengelola pusat perbelanjaan, khususnya penggunaan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang diduga dimanfaatkan sebagai akses masuk kendaraan.

Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul, mengungkapkan bahwa akses parkir kendaraan roda dua di MaRI memanfaatkan fasum yang berupa saluran air tertutup.

“Kami lihat mereka menggunakan fasum, jadi akses masuk motor itu berada di atas got yang tertutup,” kata Asrul, Selasa (8/7/2025).

Ia menambahkan, Perumda Parkir akan menelusuri status lahan tersebut untuk memastikan apakah telah ada perjanjian antara pihak pengelola MaRI dengan Pemerintah Kota Makassar.

Koordinasi dengan pemerintah kecamatan akan dilakukan untuk memperjelas status lahan.

"Kalau memang itu fasum, kami akan meminta kebijakan pengelola mall maupun pengelola parkir untuk meninjau kembali tarif parkir yang diterapkan," ujar Asrul.

Saat ini, tarif parkir di MaRI dikelola oleh pihak ketiga dengan sistem progresif, yakni tarif meningkat sesuai durasi kendaraan diparkir.

Sistem ini dinilai berdampak secara sosial karena banyak pengunjung memilih parkir di luar area mal, seperti di Jalan Mawas.

Namun, area tersebut sering dikeluhkan karena maraknya praktik parkir liar yang melibatkan oknum juru parkir yang memungut tarif tinggi dan tidak sesuai ketentuan.

“Parkir di Jl Mawas itu selalu masuk laporannya ke kami. Banyak parkir liar dan premanisme di sana,” tambah Asrul.

Setelah dari MaRI, tim Perumda Parkir melanjutkan sidak ke Trans Studio Mall di Jalan Metro Tanjung Bunga.

Di lokasi ini, tim juga menemui pihak manajemen mall.

Plt Direktur Utama Perumda Parkir, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa kemacetan sering terjadi saat event besar digelar di Trans Studio Mall.

Salah satu penyebabnya adalah kurangnya koordinasi antara pengelola mall atau event organizer dengan Perumda Parkir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved