Angka Kemiskinan
4000 KK di Bone Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Pengamat Sebut Program Pemerintah Belum Tepat Sasaran
Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Kabupaten Bone mencatat masuk 10 besar daerah termiskin di Sulsel.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan mencatat masuk 10 besar daerah termiskin di Sulsel.
Bone berada di peringkat ke-9 dengan total 9,58 persen di atas Maros (9,32 persen).
Angka ini tercatat mengalami stagnansi. Dalam tiga tahun terakhir misalnya, angka kemiskinan ini di Bone berturut-turut berada dalam 10 besar daerah termiskin, dimana pada 2022 Bone berada di peringkat ke-9 dengan angka kemiskinan mencapai 10,58 persen.
Kemudian pada 2023 Bone kembali berada di peringkat ke-9 dengan angka 10,53, dan data terbaru yang rilis tahun ini, 2024 berada di peringkat ke-10 dengan angka 9,58 persen.
Mirisnya, dari 9,58 persen tersebut, masih ada sekitar 4000 kk yang masuk kategori miskin ekstrem.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).
"Kami memang kan di data yang ada itu 9,08 (9,58) persen, kemiskinan ekstrem kami masih ada kurang lebih 4000 kk,"akuinya.
Andi Akmal bahkan mengaku masih adanya rumah di Bone yang bahkan tak mendapatkan aliran listrik.
Menurutnya peningkatan pemerataan kesejahteraan ini akan menjadi konsen pemerintahannya bersama Andi Asman Sulaiman.
Itu perlu didorong dengan sejumlah strategi pertama kata dia, perlunya akurasi pendataan agar kebijakan bisa tepat sasaran.
"Fokus program by name by adres ke pusat kemiskinan, dengan data yang kuat kita fokus pelibatan OPD ke sana,"ujarnya.
Selain itu juga menyinggung rencana sekolah rakyat yang menurutnya bisa menjadi solusi jangka panjang mengeluarkan masyarakat dari jerat kemiskinan.
Sasarannya adalah masyarakat kurang mampu.
Kemudian perlunya pembenahan infrastruktur.
Sejauh ini pemerataan infrastruktur di Bone ini belum begitu optimal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.