Lipsus Pernikahan Dini
6 Bulan 16 Kasus Nikah Dini di Luwu, Mayoritas Putus Sekolah hingga Hamil di Luar Nikah
P3A Luwu catat 16 kasus nikah dini hingga pertengahan 2025. Mayoritas akibat hamil di luar nikah. Risiko sosial dan ekonomi masih jadi perhatian.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ia menambahkan, pernikahan dini menjadi salah satu faktor penyumbang kemiskinan.
Pasalnya, sebagian besar pasangan yang menikah dini belum bekerja dan masih menjadi tanggungan orang tua.
Norma Tradisional dan Aib Sosial
Sosiolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Idham Irwansyah, menilai pernikahan dini di Luwu disebabkan oleh berbagai faktor saling berkaitan.
"Masih kuatnya norma tradisional, rendahnya pendidikan, kemiskinan, serta perkembangan teknologi digital tanpa pengawasan orang tua membuat anak-anak rentan menikah muda," beber Idham.
Ia juga menyoroti budaya malu di masyarakat yang menjadikan kehamilan di luar nikah sebagai aib keluarga.
“Ketika itu terjadi, pilihan utama keluarga adalah menikahkan anak secepatnya agar tidak mencoreng nama baik,” tambahnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
Kenapa Nikah Muda? Ini Fakta di Balik 29 Kasus Pernikahan Dini di Bone dan Luwu 6 Bulan Terakhir |
![]() |
---|
Psikolog UNM Ungkap Dampak Buruk Pernikahan Dini: Cenderung Menimbulkan Konfik karena Emosional |
![]() |
---|
Akibat Hamil Dini, Alasan Pengadilan Agama Sengkang Kabulkan Permintaan Nikah Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Sosiolog UNM Ungkap Perbedaan Faktor Pernikahan Dini di Perkotaan dan Pedesaan |
![]() |
---|
April 2023, DP2KBP3A Wajo Terima 15 Surat Permohonan Pernikahan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.