Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bom Ikan Meledak di Bulukumba

Warga Bulukumba Tewas Gegara Bom Ikan? Ini Alasan Kenapa Tangkap Ikan dengan Bom Ikan Dilarang

Dalam sekali pengeboman saja puluhan ikan dapat mati. Belum lagi, kematian terumbu karang. Kematian terumbu karang menghilangkan habitat ikan.

internet
Ilustrasi pengeboman ikan di laut - Bom ikan kerap dirakit menggunakan pupuk, minyak tanah, bahkan sianida. Ledakan bom ikan dapat melepaskan bahan-bahan tersebut ke perairan dan mencemarinya. 

Penggunaan bom untuk menangkap ikan memiliki kekuatan penghancur yang besar. Dalam sekali pengeboman saja puluhan ikan dapat mati. Belum lagi, kematian terumbu karang. Kematian terumbu karang menghilangkan habitat ikan. Hal tersebut jelas membuat stok ikan menurun drastis. 

Jika pengeboman ikan terus dilakukan, stok ikan tidak hanya akan menurun namun juga dapat menghilang dari daerah tersebut.

Banyak makhluk laut yang mati terbuang 

Bom ikan dapat merusak struktur tubuh ikan, membuatnya tidak lagi bisa dijual dan berakhir ditinggalkan di lautan. Selain ikan, banyak juga hewan laut yang mati secara sia-sia karena tidak dapat dijual oleh nelayan. 

Berbahaya bagi manusia 

Penggunaan bom ikan tidak hanya berbahaya bagi ikan dan terumbu karang, namun juga bagi manusia. Dilansir dari Reefcause Conservation, bom ikan diproduksi dengan mudah dan murah sehingga tidak terlalu stabil dan sering meledak sebelum waktunya. Meledaknya bom ikan secara tiba-tiba dapat mengakibatkan cedera dan kematian pada nelayan, maupun orang yang berada di sekitarnya. 

Menurunkan sektor pariwisata 

Penggunaan bom untuk menangkap ikan juga dilarang karena dapat menurunkan sektor pariwisata. Dilansir dari IUCN, bom ikan berdampak pada industri pariwisata karena membuat terumbu karang tidak lagi menarik dan menurunkan kunjungan wisatawan ke daerah tersebut. 

Mencemari lingkungan 

Bom ikan kerap dirakit menggunakan pupuk, minyak tanah, bahkan sianida. Ledakan bom ikan dapat melepaskan bahan-bahan tersebut ke perairan dan mencemarinya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved