Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bom Ikan Meledak di Bulukumba

600 Detonator dan Bom Ikan Ditemukan di Rumah Pengusaha Ikan Asin di Laikang

Tim Penjinak Bom sita 600 detonator dan 3 000 m sumbu di rumah Jasmawati usai ledakan bom ikan menyebabkan korban tewas.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Samsul Bahri/Tribun Timur
BOM IKAN - Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto bersama Tim Penjinak Bom Gegena Polda Sulsel dan Kasat Reskrim Iptu Muh Ali jumpa pers penemuan bahan bom ikan di Mapolres, Rabu (2/7/2025) sore. Selasa malam seorang warga Laikang tewas, Jasmawati tewas terkena bom. Foto lain warga amati rumah korban di Laikang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, KAJANG – Tim Penjinak Bom Polda Sulsel bersama Polres Bulukumba menemukan 600 detonator dan sumbu sepanjang 3 000 meter di rumah Jasmawati (43), warga Desa Laikang, Kecamatan Kajang, Selasa (1/7/2025) malam.

Menurut Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, delapan detonator diduga sudah dirakit dan digunakan pelaku.

“Ada 600 butir detonator bahan peledak bom ikan kita temukan dan ada delapan butir sudah digunakan pelaku dari rumah Jasmawati,” ujarnya di Mapolres Bulukumba, Kamis (3/7/2025).

Satu kotak detonator berisi 100 biji, dengan 92 detrus tersisa, menjadi petunjuk adanya sisa rakitan.

Detonator tersebut diproduksi di India.

Barang bukti kemudian diamankan ke Polres, sementara lokasi kejadian disterilkan.

Ledakan Menghancurkan

Baca juga: Ledakan Bom Ikan di Bulukumba Tewaskan Warga, Jibom Musnahkan Detonator

Korban tewas diduga terkena ledakan bom ikan rakitan di rumahnya sekitar pukul 21.30 WITA.

Perabot dan bagian tengah bangunan hancur, tubuh Jasmawati terkena ledakan yang membuat luka parah.

Warga sekitar merasa terkejut, karena sehari-hari Jasmawati dikenal sebagai pengusaha ikan asin dan rumput laut yang hasilnya kerap dikirim ke Filipina dan Malaysia.

“Kami tidak duga ada bom ikan di rumah ibu Jasmawati,” kata Andi, kerabat korban.

Kepala Desa Laikang, Muh Amir, mengingatkan warga bahwa penggunaan bom ikan berbahaya dan ilegal.

Dia berencana menyosialisasikan larangan tersebut kepada nelayan di wilayah perbatasan Bulukumba–Sinjai.

Kapolres Restu Wijayanto menegaskan bahwa penggunaan bom ikan merusak lingkungan dan membahayakan nyawa.

Ancaman hukumannya cukup berat bagi pelaku.

Kasus ini terus diselidiki untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

Detonator akan dimusnahkan melalui peledakan terkendali di wilayah Kecamatan Bontobahari hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved