Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bom Ikan Meledak di Bulukumba

Akademisi UNM: Bom Ikan Potret Tragis Masalah Ekonomi, Hukum dan Ketimpangan Sosial

Persoalan ilegal fishing termasuk bom ikan jadi masalah yang larut dalam ekonomi perikanan masyarakat.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
EFEK BOM IKAN-Rumah korban Jusmawati pasca ledakan di Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Bulukumba dipasangi police line, Selasa (1/7/2025). Akademisi UNM menilai penggunaan bom ikan menjadi potret masalah ekonomi, hukum, pendidikan dan ketimpangan sosial masyarakat pesisir. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga Desa Lolisang Kabupaten Bulukumba Jusmawati tewas akibat ledakan bom ikan rakitan di dalam rumah.

Ledakan bom ikan bukanlah kasus baru di Indonesia.

Persoalan ilegal fishing termasuk bom ikan jadi masalah yang larut dalam ekonomi perikanan masyarakat.

"Kejadian ini bukanlah hal baru, tetapi potret tragis dari praktik penangkapan ikan ilegal yang masih marak, terutama di wilayah-wilayah pesisir. Di balik ledakan tersebut, terdapat persoalan kompleks yang menyatukan aspek ekonomi, hukum, sosial, dan lingkungan," jelas Akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Andi Irhamsyah Hamid Kepada Tribun-Timur pada Rabu (2/7/2025) malam.

"Bom ikan bukan hanya soal kriminalitas, tapi juga soal ketimpangan, kegagalan tata kelola, dan tekanan hidup. Selama akar persoalan tidak ditangani, tragedi seperti ledakan bom di rumah warga akan terus berulang," sambungnya

Melirik dari sisi ekonomi, bom ikan jadi bukti nyata kebutuhan penghasilan secara instan.

Bom ikan memang menawarkan kemudahan dalam memperoleh hasil tangkapan.

BOM IKAN - Jasmawati korban bom ikan meledak di Kajang, Bulukumba saat masih hidup. Jasamawati tewas diduga terkena bom ikan Senin (2/7/2025)
BOM IKAN - Jasmawati korban bom ikan meledak di Kajang, Bulukumba saat masih hidup. Jasamawati tewas diduga terkena bom ikan Senin (2/7/2025) (Istimewa)

Tak perlu berjam-jam di lautan, hanya dalam hitungan singkat hasil tangkapan bisa melimpah.

Tekanan ekonomi keluarga terus mendesak nelayan produktif.

Namun disisi lain, terdapat keterbatasan akses alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Sehingga bom ikan menjadi jalan alternatif memenuhi kebutuhan hidup.

"Bom ikan memberikan hasil tangkapan cepat dan melimpah, dalam waktu singkat. Dalam kondisi kemiskinan dan keterbatasan akses alat tangkap ramah lingkungan, banyak nelayan merasa tidak punya pilihan lain," ujar Irhamsyah Hamid.

Praktik ini kian mengakar di kalangan nelayan.

Sebab penegakan hukum yang disebut Irhamsyah terkesan lemah.

Undang-Undang Perikanan No. 45 Tahun 2009 memang melarang penggunaan bom ikan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved