Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Uang Palsu

Terdakwa Andi Ibrahim Ungkap Hasil Uang Palsu Rp16,5 Juta Dipakai Bayar Kartu Kredit

Sidang lanjutan kasus sindikat uang palsu ini diawali dengan agenda pemeriksaan terdakwa Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Terdakwa Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar menjalani sidang kasus sindikat uang palsu dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/7/2025) 

Pada sidang sebelumnya, Andi Ibrahim juga pernah mengaku hasil penjualan uang palsu diberikan ke anak yatim lantaran kerap datang ke kantornya meminta bantuan

Uang palsu tersebut awalnya dipesan oleh Hendra yang statusnya daftar pencarian orang (DPO). 

Rencananya uang palsu tersebut akan direject oleh Hendra di Bank Indonesia.

Hendra disebut mempunyai kenalan di BI untuk reject dan ditukar dengan uang asli.

Andi Ibrahim juga mengatakan menurut pengakuan Hendra setiap tahunnya BI melakukan reject atau pemusnahan dan ditukarkan dengan uang asli.

Namun belakang, Hendra menghilang tanpa kabar. Andi Ibrahim juga mengaku telah diblokir.

 

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved