Sidang Uang Palsu
Terdakwa Andi Ibrahim Ungkap Hasil Uang Palsu Rp16,5 Juta Dipakai Bayar Kartu Kredit
Sidang lanjutan kasus sindikat uang palsu ini diawali dengan agenda pemeriksaan terdakwa Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Terdakwa kasus sindikat uang palsu hasil penjualan uang palsu yang diterima Andi Ibrahim dipakai untuk bayar kartu kredit
Andi Ibrahim mengaku menerima uang Rp 16,5 juta.
Hal tersebut terungkap saat terdakwa Andi Ibrahim menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/7/2025)
Sidang lanjutan kasus sindikat uang palsu ini diawali dengan agenda pemeriksaan terdakwa Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Andi Ibrahim mengaku hasil pembuatan uang palsu Syahruna sebanyak Rp 640 juta. Semuanya pecahan Rp 100 ribu
Dia menerima dari Syahruna uang palsu bertahap. Pertama Rp 40 juta
"40 juta saya bakar karena hasilnya kurang bagus," katanya
Kemudian Syahruna kembali memberikan Rp 150 juta uang palsu.
"Terus datanglah Mubin ke ruangan saya dengan muka memelas, dia punya masalah jadi saya kasih Rp 1 juta kareja dia minta," jelasnya
Tak lama kemudian, Mubin Nasir kembali datang ke ruangan kantor Andi Ibrahim dan kembali meminta sisa uang tersebut.
Andi Ibrahim mengaku Mubin mengetahui masih ada sisa uang palsu yang disimpan dilacinya .
Setelah itu, Andi Ibrahim menerima kembali uang palsu Rp 450 juta.
"150 juta (uang palsu) diambil oleh Mubin bertahap 4 kali. 450 juta (uang saya simpan di gudang perpustakaan," katanya.
Hakim Ketua Dyan menanyakan kembali uang yang diterima Andi Ibrahim digunakan untuk apa
Andi Ibrahim menjawab dia menerima uang asli Rp 16,5 juta digunakan untuk membayar kartu kredit.
Putusan Ditunda, Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Nangis Peluk Istri dan Anak |
![]() |
---|
Sukmawaty Guru PNS Divonis 2 Tahun dan Sattariah 18 Bulan Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bantah Dakwaan Uang Palsu: 'Saya Dikriminalisasi' |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Sidang Duplik Hari Ini, Sukmawaty dan Sattariah Putusan |
![]() |
---|
Vonis 2 Terdakwa Uang Palsu UIN Alauddin Ditunda, Majelis Hakim Belum Siap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.