Herni Damayanti DPO Pengemplang Pajak di Nabire Ditangkap di Makassar, Rugikan Negara Rp1 Miliar
Penangkapan itu berlangsung di rumah kos miliknya, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Selasa (1/7/2025).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Istimewa/Penkum Kejati Sulsel
PENGEMPLANG PAJAK - DPO terpidana kasus perpajakan di Kabupaten Nabire, Hj Herni Damayanti tiba di kantor Kejari Makassar usai ditangkap Tim Tabur Kejati Sulsel di kos miliknya Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Selasa kemarin.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan.
Agus Salim senantiasa meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.
Kajati Sulsel juga menghimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tegasnya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
3 Kepala Daerah Meriahkan Riota Fun Rally 2025: Dilepas Appi, Dijamu Uji dan Utta |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Mutasi Hampir 800 Nakes, Sekda: Ada RS Kelebihan Tenaga |
![]() |
---|
4 Tahanan Politik Sorong Jalani Sidang Perdana di Makassar, Pemindahan Picu Aksi Protes |
![]() |
---|
3 Hari UMI Kukuhkan 8 Profesor Baru, Berikut Daftarnya! |
![]() |
---|
Bajing Loncat di Makassar Diringkus Polisi Usai Curi 40 Pasang Seragam Dinas TNI AL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.