Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Herni Damayanti DPO Pengemplang Pajak di Nabire Ditangkap di Makassar, Rugikan Negara Rp1 Miliar

Penangkapan itu berlangsung di rumah kos miliknya, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Selasa (1/7/2025).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Istimewa/Penkum Kejati Sulsel
PENGEMPLANG PAJAK - DPO terpidana kasus perpajakan di Kabupaten Nabire, Hj Herni Damayanti tiba di kantor Kejari Makassar usai ditangkap Tim Tabur Kejati Sulsel di kos miliknya Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Selasa kemarin.   

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan.

Agus Salim senantiasa meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

Kajati Sulsel juga menghimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tegasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved