Bukan Pangkat atau Jabatan, Alasan Prabowo Panggil Irjen Dadang Komandan HUT Bhayangkara Terungkap
Sufmi Dasco mengatakan Prabowo meminta Irjen Dadang Hartanto menghadap Presiden karena upacara HUT ke-79 Bhayangkara berjalan lancar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Irjen Pol Dadang Hartanto curi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto memintanya untuk menghadap.
Irjen Pol Dadang Hartanto adalah Komandan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Bhayangkara.
Setelah ucapara itu, Dadang dipanggil Prabowo.
Prabowo ternyata punya alasan, sehingga memanggil Dadang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beri bocoran pemanggilan Dadang.
Sufmi Dasco mengatakan Prabowo meminta Irjen Dadang Hartanto menghadap Presiden karena upacara HUT ke-79 Bhayangkara berjalan lancar.
Menurut Dasco, Prabowo merasa puas dengan upacara yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta pada Selasa pagi tersebut.
"Ya Presiden tadi puas dengan hasil upacara dan memang biasanya begitu," kata Dasco di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa sore.
Dasco lantas mengungkapkan, memberi apresiasi sudah menjadi hal biasa bagi Prabowo.
Bahkan, politikus Partai Gerindra itu menyebut Irjen Dadan Hartanto mendapat bonus dari Prabowo.
"Kalau dalam upacara, dalam setiap upacara itu Presiden puas, diminta pimpinan upacara menghadap dan dikasih bonus," ujar Dasco.
Namun, dia enggan mengungkap bonus yang dimaksudkannya tersebut.
"Jangan tanya bonusnya," kata Dasco.
Dalam keterangannya, Dasco tak pernah sentil soal hadiah kenaikan pangkat atau jabatan Irjen Dadang.
Padahal Jenderal bintang dua lulusan Akademi Kepolisian 1994 itu disebut-sebut calon Wakapolri.
| PM Malaysia Sambut Langsung Presiden Prabowo di KTT 47 ASEAN |
|
|---|
| Mengapa Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo Tak Berjalan? Ini Kata Yusril Ihza |
|
|---|
| Presiden Prabowo Kunjungan Kelima ke Malaysia, 37 Kali Keluar Negeri |
|
|---|
| Prabowo Turunkan Harga Pupuk, Kadin: Dorongan Besar Petani dan Stabilitas Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Idrus Marham: Bahlil Lahadalia Tidak akan Mundur Sejengkalpun Jalankan Perintah Presiden |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.