PPPK 2024 Pemprov Sulsel Belum Terima SK, Bandingkan Nasib Tim Ahli Gubernur
PPPK 2024 Pemprov Sulsel belum terima SK dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bandingkan nasib 17 tim ahli Gubernur dan tim ahli Wakil Gubernur
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari Jufri Rahman.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak sembarangan mengangkat tenaga ahli atau staf khusus.
Ia menilai, dalam banyak kasus, pengangkatan tersebut lebih bernuansa politik dibanding kebutuhan birokrasi.
Dirinya meminta kepala daerah tak asal mengangkat tenaga ahli atau stafsus di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kalau misalnya seperti tenaga ahli cek betul di OPD ini sudah banyak ahlinya ya tidak boleh hanya untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan," kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (5/2/2025) lalu.
Prof Zudan mengaku banyak daerah yang kesulitan mengangkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyebabnya keterbatasan anggaran untuk gaji para PPPK.
Namun, dirinya menemukan fenomena daerah yang tetap mengangkat tenaga ahli padahal mengeluh soal gaji para PPPK.
"Banyak sekali dalam pengangkatan PPPK ini argumentasinya tidak ada dana, tidak ada anggaran, lah kok malah ngangkat lagi tenaga ahli, staf khusus, tim pakar yang membutuhkan anggaran," lanjutnya.
Prof Zudan juga mengingatkan para kepala daerah untuk tidak mengangkat pegawai lagi.
Pemerintah pusat disebutnya siap memberikan sanksi bagi daerah yang melanggar perintah tersebut.
"Untuk kepala daerah terpilih tidak boleh mengangkat lagi pegawai, akan ada sanksi tegas dari pemerintah pusat bila ada nanti gubernur, bupati walikota terpilih mengangkat pegawai lagi, tidak dibolehkan," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Saat ini, Prof Zudan menilai sudah terlalu banyak pegawai pemerintahan Apalagi yang menjabat tenaga administrasi.
Berikut daftar lengkap 17 tim ahli Pemprov Sulsel
Tim Ahli Gubernur Sulsel:
Serapan APBD Sulsel Baru 52 Persen, Paling Rendah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Jalan, Mantan Pejabat Pemprov Sulsel Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Segera Daftar! Sulsel Dijatah 1.000 Kuota Mahasiswa Magang Bergaji Program Kemnaker |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Target PAD 2026 Rp10,9 Triliun, Fokus Belanja Kebutuhan Swasemba Pangan |
![]() |
---|
73 Kendaraan Dinas Pemprov Sulsel Laku Dilelang, Pembeli Diminta Segera Ambil Unit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.