Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Target PAD 2026 Rp10,9 Triliun, Fokus Belanja Kebutuhan Swasemba Pangan

Andi Sudirman mengajukan Nota Keuangan Ranperda APBD Sulsel 2026 ke meja DPRD Sulsel lewat Rapat Paripurna.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
APBD SULSEL - Rapat Paripurna Pengajuan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2026 di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel pada Senin (6/10/2025). Dalam Ranperda target pendapatan mencapai 10,9 Triliun. Usai diajukan, maka akan dibahas DPRD Sulsel sebelum ditanggapi kembali. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2026 sudah diajukan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Andi Sudirman mengajukan Nota Keuangan Ranperda APBD Sulsel 2026 ke meja DPRD Sulsel lewat Rapat Paripurna di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel pada Senin (6/10/2025). 

Gubernur Andi Sudirman bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi membawa nota keuangan Ranperda APBD 2026 ke Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.

Pendapatan daerah ditargtekan sebesar Rp10,9 triliun.

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,76 triliun.

Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp5,22 triliun.

Serta pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp8,9 miliar.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengaku belanja daerah tetap akan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. 

Baca juga: Pemprov Sulsel Buka Peluang Miliki Pesawat Sendiri, Andi Sudirman: Itu Visi Kita

Terlebih mendukung program prioritas pemerintah pusat, yakni swasembada pangan.

"Termasuk infrastruktur, termasuk kebutuhan tentang pertanian, swasembada dan juga sinergitas dengan Asta Cita," ujar Andi Sudirman.

Pemprov Sulsel merencanakan target belanja daerah dalam rancangan APBD 2026 sebesar Rp10,85 triliun.

Mulai dari nelanja operasional sebesar Rp6,24 triliun, Belanja modal sebesar Rp2,6 triliun.

Belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar, Belanja transfer sebesar Rp1,96 triliun.

Andi Sudirman mengaku masih menerapkan prinsip efisiensi anggaran.

"Efisiensi dalam artian sebenarnya bukan memotong. Tapi mengalokasikan ke tempat yang lebih penting. Jadi definisi efisiensi kita itu adalah mengalihkan ke tempat yang lebih penting," ujar Andi Sudirman.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved