Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

73 Kendaraan Dinas Pemprov Sulsel Laku Dilelang, Pembeli Diminta Segera Ambil Unit

Kepala Bidang Aset Sulsel, Murniati mengaku harga lelang sudah disesuaikan dengan kondisi mobil tersebut. 

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
LELANG RANDIS - Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Reza Faisal Saleh saat ditemui di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Senin (6/10/2025). Reza Faisal menyebut Sebanyak 73 Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel laku usai di lelang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 73 Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel laku usai di lelang.

Sementara itu ada 3 randis tercatat wanprestasi.

Wanprestasi merupakan kondisi ketika pemenang lelang gagal memenuhi kewajibannya melunasi harga lelang setelah ditetapkan sebagai pemenang. 

Akibatnya, kemenangan lelang tersebut dibatalkan.

Sementara uang jaminan yang disetorkan pemenang akan disita dan disetorkan ke Kas Negara.

"Saat mendaftar lelang masukkan uang jaminan, dan mereka tidak bisa ambil lagi. Karena mereka dianggap menang tapi tidak (melanjutkan). Itulah uang jaminan, kalau sudah tawar dan menang. Harusnya kau bayar. Kalau tidak, hangus jaminan," ujar Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Reza Faisal Saleh saat ditemui di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi pada Senin (6/10/2025).

Baca juga: Pemkab Maros Lelang Barang Rongsokan, Hanya Dua Lot Terjual

Reza menyebut para pemenang lelang sudah melalui beberapa tahap.

Kemudian per 1 Oktober, masa pelunasan sudah dilalui. Pembayarannya pun masuk ke kas negara.

"Sudah bisa ambil kendaraannya, diambil ke panitia. Begitu sudah terbayar sudah bisa diambil," lanjutnya.

Reza menargetkan masih akan ada lelang randis Pemprov Sulsel

Sekitar 20 kendaraan disiapkan untuk lelang pada akhir tahun 2025 nanti.

Kepala Bidang Aset Sulsel, Murniati mengaku harga lelang sudah disesuaikan dengan kondisi mobil tersebut. 

Bahkan kendaraan yang tak punya BPKB kata Murni, sudah dicantumkan  mengantongi  surat kehilangan dari Kepolisian. Dalam hal ini Direktur Lalu Lintas (Dirlantas).

“Sudah Ada surat dari Dirlantas,” kata Murni.

Lelang randis ini sudah berlangsung sejak September lalu.

Adapun jenis randis dilelang umumnya mobil Sport Utility Vehicle (SUV) atau Multi-Purpose Vehicle (MPV).

Diantaranya seperti Kijang Innova, Avanza Veloz, Pajero Sport dan banyak lainnya.

Pengambilan sudah bisa dilakukan oleh para pemenang.

Lebih lanjut, informasi pengambilan melalui Bidang Pengelolaan BMD Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.(*)

 

 

 
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved