Polres Gowa Tangkap 48 Orang karena Narkoba dan Inisial Para Tersangka
Satnarkoba Polres Gowa menangkap 48 orang terkait kasus narkotika jenis abu selama operasi bersandi Antik Lipu, 10-29 Juni 2025.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Edi Sumardi
SUNGGUMINASA, TRIBUN-TIMUR.COM - Satnarkoba Polres Gowa menangkap 48 orang terkait kasus narkotika jenis abu selama operasi bersandi Antik Lipu, 10-29 Juni 2025.
Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman saat konfrensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (30/6/2025) malam.
"Dalam 19 hari operasi antik lipu kami ungkap sebanyak 29 kasus dengan total tersangka 48 orang," ucapnya
Ke-48 tersangka tersebut teridiri dari 44 laki-laki dan 4 orang perempuan.
Untuk barang bukti disita selama operasi 19 hari operasi tersebut hanya 156 gram lebih.
Bila dirupiahkan nilai barang tersebut diperkirakan capai Rp252,8 juta
"Apabila diestimasi dapat menyelamatkan sejumlah Rp806.120.000 jiwa kabupaten Gowa dari ancaman penyalahgunaan narkoba," jelasnya mengatakan.
Baca juga: Polres Gowa Tangkap 83 Pengguna Narkoba, 4 Wanita, 7 Tersangka di Bawah Umur
Dari hasil Operasi Antik Lipu serentak ini, kata dia, Polres Gowa berada di peringkat kedua setelah Polrestabes Makassar dalam hal pengungkapan kasus laporan, barang bukti serta tersangkannya.
Kasat Narkoba Polres Gowa, Iptu Firman mengaku, para tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda
Dia menyebutkan, ada delapan orang yang menjadi target operasi atau TO sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Delapan orang tersebut masing-masing inisial IK (20), HF (39), BD (27), WY (27), AP (40), SR (43), HR (27) dan WW (41) diketahui warga Gowa.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pemuda di Gowa Bawa 11 Sachet Sabu dalam Bungkus Rokok
"Dari target operasi semua terungkap. Untuk tersangka TO ditangkap ini semuanya adalah pengedar. Sedangkan non TO merupakan pemakai atau pengguna," jelasnya
Iptu Firman mengaku para tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari luar Gowa.
Hingga saat ini, kata dia, polisi masih mendalami bandar narkoba tersebut.
Usai Beli Sabu Rp3,7 Juta, Pemuda Asal Luwu Diciduk Polisi di Kamar Hotel Palopo |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Kena Tilang di Wajo! Bawa Sabu 600 Gram Langsung Digiring ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Gaji Kompol Satria Nanda Rp5 Juta, Tapi Akpol 2008 Itu Nyambis Bisnis Narkoba |
![]() |
---|
Coreng Bhayangkara, Lulusan Akpol 2008 Bisnis Narkoba Divonis Mati Jabatan Kasat Narkoba |
![]() |
---|
Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu, Libatkan Pelajar hingga Transaksi Via Instagram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.