Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Gowa Tangkap 48 Orang karena Narkoba dan Inisial Para Tersangka

Satnarkoba Polres Gowa menangkap 48 orang terkait kasus narkotika jenis abu selama operasi bersandi Antik Lipu, 10-29 Juni 2025. 

TRIBUN TIMUR/SAYYID ZULFADLI
NARKOBA DI GOWA - Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman didampingi Kasat Narkoba Polres Gowa, Iptu Firman saat konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antik Lipu 2025 di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (30/6/2025) malam. Polisi menangkap 48 orang dalam kasus tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka. 

SUNGGUMINASA, TRIBUN-TIMUR.COM - Satnarkoba Polres Gowa menangkap 48 orang terkait kasus narkotika jenis abu selama operasi bersandi Antik Lipu, 10-29 Juni 2025. 

Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman saat konfrensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (30/6/2025) malam.

"Dalam 19 hari operasi antik lipu kami ungkap sebanyak 29 kasus dengan total tersangka 48 orang," ucapnya

Ke-48 tersangka tersebut teridiri dari 44 laki-laki dan 4 orang perempuan.

Untuk barang bukti disita selama operasi 19 hari operasi tersebut hanya 156 gram lebih.

Bila dirupiahkan nilai barang tersebut diperkirakan capai Rp252,8 juta

"Apabila diestimasi dapat menyelamatkan sejumlah Rp806.120.000 jiwa kabupaten Gowa dari ancaman penyalahgunaan narkoba," jelasnya mengatakan.

Baca juga: Polres Gowa Tangkap 83 Pengguna Narkoba, 4 Wanita, 7 Tersangka di Bawah Umur

Dari hasil Operasi Antik Lipu serentak ini, kata dia, Polres Gowa berada di peringkat kedua setelah Polrestabes Makassar dalam hal pengungkapan kasus laporan, barang bukti serta tersangkannya.

Kasat Narkoba Polres Gowa, Iptu Firman mengaku, para tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda 

Dia menyebutkan, ada delapan orang yang menjadi target operasi atau TO sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Delapan orang tersebut masing-masing inisial IK (20), HF (39), BD (27), WY (27), AP (40), SR (43), HR (27) dan WW (41) diketahui warga Gowa.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pemuda di Gowa Bawa 11 Sachet Sabu dalam Bungkus Rokok

"Dari target operasi semua terungkap. Untuk tersangka TO ditangkap ini semuanya adalah pengedar.  Sedangkan non TO merupakan pemakai atau pengguna," jelasnya

Iptu Firman mengaku para tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari luar Gowa. 

Hingga saat ini, kata dia, polisi masih mendalami bandar narkoba tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved