Tribun Gowa
Polres Gowa Tangkap 83 Pengguna Narkoba, 4 Wanita, 7 Tersangka di Bawah Umur
Satnarkoba Polres Gowa mengungkap 62 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 83 orang tersangka.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA- Satnarkoba Polres Gowa mengungkap 62 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 83 orang tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman saat konferensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/5/2025) sore.
"Kami mengungkap 62 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total tersangka 83 orang," katanya.
Pada pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 150 gram, tembakau sintetis, serta obat-obatan daftar G sebanyak 311 butir.
"Jika dikalkulasikan, nilai ekonominya mencapai lebih dari Rp300 juta,” ucapnya.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini sejak 10 April hingga 25 Mei 2025.
"Dari jumlah tersebut, berdasarkan perhitungan oleh tim kami, potensi penyelamatan jiwa yang berhasil kami capai adalah sekitar 652.941 jiwa," jelasnya.
Rata-rata para tersangka domisili nya Gowa.
Sebanyak 83 orang tersangka ini terdiri dari jenis kelamin laki-laki dewasa 72 orang. Kemudian 4 orang wanita dewasa.
Sedangkan, tersangka di bawah umur berjumlah 7 orang.
"Disini masuk kategori pengedar jadi 70 persen yang kami amankan ini adalah pengedar," katanya.
"Sampai saat ini jaringannya berbeda-beda. Satnarkoba Polres Gowa terus melakukan pengejaran secara intensif guna mengembangkan kepada pelaku-pelaku," bebernya.
Dia menambahkan dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah pengungkapan kasus.
Pada bulan Februari dan Maret 2025, Polres Gowa mencatat 52 kasus narkoba. Namun pada April dan Mei, jumlah tersebut naik menjadi 62 kasus, menunjukkan tren peningkatan peredaran narkoba yang perlu diwaspadai bersama.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syarifuddin menjelaskan modus operandi para tersangka.
Anggota Babinsa Gadungan Curi Emas 30 Gram Diburu 11 Anggota Polres Gowa |
![]() |
---|
Residivis Narkotika Diciduk Polisi Saat Hendak Selundupkan Narkoba di Lapas Bollangi Gowa |
![]() |
---|
Tak Kantongi Izin PBG, Cangkuning, Richeese Factory dan Gacoan di Gowa Terancam Tertutup |
![]() |
---|
Ibunda Amir Uskara Wafat, Husniah Talenrang-Darmawangsa Kompak Melayat |
![]() |
---|
Warga Anggap Salah Objek, Proses Pengukuran Tanah di Tompobalang Gowa Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.