Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Diskominfo Maros

Kejari Maros Sita Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Internet Kominfo

Penyitaan itu dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan yang menetapkan Laode Mahkota Husein sebagai tersangka baru.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Nurul Hidayah
KORUPSI KOMINFO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Maros. Penetapan status tersangka diumumkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Maros, Selasa (1/7/2025). 

Sulfikar juga menyebut penyidik telah memeriksa 93 saksi, dari kalangan ASN hingga pihak ketiga.

“Kami masih terus melakukan penyidikan dan memeriksa keterlibatan pihak lain. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka, karena fokus kami sekarang adalah pada alat bukti yang sudah kami kumpulkan,” jelasnya.

Sulfikar menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Setelah dilakukan penyidikan terbukti ada ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved