Korupsi Diskominfo Maros
Kejari Maros Sita Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Internet Kominfo
Penyitaan itu dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan yang menetapkan Laode Mahkota Husein sebagai tersangka baru.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Nurul Hidayah
KORUPSI KOMINFO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Maros. Penetapan status tersangka diumumkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Maros, Selasa (1/7/2025).
Sulfikar juga menyebut penyidik telah memeriksa 93 saksi, dari kalangan ASN hingga pihak ketiga.
“Kami masih terus melakukan penyidikan dan memeriksa keterlibatan pihak lain. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka, karena fokus kami sekarang adalah pada alat bukti yang sudah kami kumpulkan,” jelasnya.
Sulfikar menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
Setelah dilakukan penyidikan terbukti ada ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi Diskominfo Maros
Eks Sekdis Kominfo Maros Hanya Terima Setengah Gaji Setelah Ditetapkan Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Kejari Maros Incar Tersangka Baru Kasus Korupsi Internet Kominfo, Eks Sekretaris Diseret ke Penjara |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Diskominfo Maros Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
93 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Pengadaan Internet Diskominfo Maros |
![]() |
---|
Korupsi Pengadaan Internet Kominfo Maros Rugikan Negara Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Ditahan di Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.