Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Bayar, tapi Tetap Dituduh Nunggak: Uang Rp535 Ribu Diduga Raib di Samsat Jeneponto

Peristiwa bermula saat salah seorang keluarga Budi meminjam motornya dan diberhentikan saat razia di depan Pos Damkar Jeneponto, Rabu (25/6/2025)

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG
Kantor Samsat di Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Senin (30/6/2025)  

"Maksudku kalau bisa kasi lihatma di komputer bilang ini bukti jelasnya, supaya saya percaya, dan di ruangan pembayaran ada petugas lain yang harusnya petugas pembayaran yang sibuk. Tapi ini ibu Sri Wahyuni saya lihat dia yang sibuk di meja pembayaran," tuturnya.

"Setelah itu STNK saya dikemas baru, dan saya dikasi uang kembalian Rp65 ribu," sambungnya.

Budi melanjutkan, petugas Samsat Jeneponto tak pernah menyampaikan mengapa STNK motornya tak pernah distempel.

Atas dugaan keteledoran tersebut, ia mengaku kecewa dan harus membayar dua kali lipat.

"Seandainya bisa dicek CCTV setiap tahun mauka lihat karena setiap bulan 7 betul-betul saya tidak datang membayar atau bagaimana? CCTV bulan 7 tahun 2023-2024. Dan saya mau bertanya pembayaran pajak 2023-2024 uang saya di kemanakan? Stempel yang di STNK distempel kemana? Apakah ini pungli atau bagaimana?," pungkasnya.

Terkait hal tersebut, Kepala UPT Samsat Jeneponto, Syamsiar Sanusi saat dikonfirmasi enggan menjawab telepon.

Ia bahkan tak berada di ruangannya saat hendak ditemui.

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved