Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswa Baru SD dan SMP di Bulukumba Dapat Seragam Gratis di Tahun Ajaran Baru

Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba dengan skema mandatori pendidikan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Humas Pemkab Bulukumba
BANTUAN SISWA - Bupati Bulukumba memberikan bantuan dana kepada siswa berprestasi di Bulukumba beberapa waktu lalu. Diknas Bulukumba siapkan pakaian gratis bagi siswa baru SD dan SMP negeri. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan memberikan pakaian seragam gratis kepada siswa baru.

Pemberian baju seragam ini secara gratis.

Mereka yang berhak mendapatkan pakaian dan baju pakaian seragan adalah siswa yang baru masuk SD dan SMP tahun ajaran 2025.

Bantuan seragam ini gratis yang bersifat stimulan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, Andi Buyung Saputra mengataka, program bantuan seragam gratis ini, bertujuan untuk meringankan sebagian beban orang tua pada saat pendaftaran siswa baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menurut dia, kebijakan pemerintah daerah untuk pemberian seragam gratis kepada siswa baru.

Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba dengan skema mandatori pendidikan.

"Tahun ini baru siswa baru SD dan SMP. Saat ini kami sedang melakukan pendataan terhadap seluruh siswa yang mendaftar di seluruh satuan pendidikan SD dan SMP," kata Andi Buyung Saputra, Senin (30/6/2025).

Baca juga: Siswa Se-Sulsel Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Pertama Masuk Sekolah

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya tantangan tersendiri dalam kebijakan baru tersebut.

Kata dia, pendaftaran ulang siswa baru akan dilakukan secara serentak di Indonesia pada tanggal 3-4 Juli 2025, sedangkan tahun ajaran baru dimulai tanggal 14 Juli 2025.

Siswa akan ketahuan jumlahnya di setiap sekolah, baik itu jenis kelaminnya laki-laki atau perempuan, pada 4 Juli 2025.

"Jadi ada rentang  waktu yang pendek sekali dalam melakukan pendataan terhadap kebutuhan siswa yang ada di seluruh satuan pendidikan," tambah Andi Buyung.

Meski demikian, bahwa Disdikbud Bulukumba tetap menyiapkan solusi mitigasi dengan melakukan sistem return.

Disdikbud Bulukumba pun, berupaya berkontrak dengan penyedia selama tiga bulan untuk pemenuhan seragam sekolah dari kebijakan baru ini.

"Apabila dalam satuan pendidikan tersebut, mungkin ada yang tidak sesuai dengan ukurannya atau pun jumlah pakaian yang diterima berbeda dengan jenis kelaminnya, itu kami lakukan terus sistem return," ujar Andi Buyung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved