Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengangkatan 17 Tim Ahli Gubernur Sulsel Dikritik, Bastian Lubis: Tidak Boleh!

Bastian Lubis mengatakan, jika langkah Gubernur Sulsel mengangkat Tim Ahli Khusus merupakan keputusan yang melanggar. 

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
TIM AHLI - Pengamat Keuangan Negara Universitas Patria Artha, Bastian Lubis. Bastian Lubis sebut pengangkatan 17 tim ahli gubernur dan wakil gubernur Sulsel melanggar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pengamat Keuangan Negara Universitas Patria Artha, Bastian Lubis, menyoroti pengangkatan 17 tim ahli Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

Diketahui, sebanyak 17 Tim Ahli Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur diangkat Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS).

Bahkan, tiga diantaranya adalah politisi atau Ketua Partai.

Bastian Lubis mengatakan, jika langkah Gubernur Sulsel mengangkat Tim Ahli Khusus merupakan keputusan yang melanggar. 

Terkecuali mereka hanya didanai melakukan biaya operasional Gubernur dan Wakil Gubernur.  

"Memang enggak boleh, yang ada staf ahli ada di kantor gubernur. Dia pakai staf ahli dalam apa? Kecuali si gubernurnya itu pakai uang operasionalnya dia yang enggak dimasukkan di APBD," katanya, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, jika ke 17 tim ahli tersebut dibiayai oleh negara hal tersebut tentu salah.

"Kan ada tuh gubernur itu punya anggaran, ya kan? Anggaran operasional dia. Seperti dulu gubernur DKI Ahok, boleh," ungkapnya.

Baca juga: Beredar SK Gubernur Sulsel Andi Sudirman Angkat 17 Tim Ahli, Ada 3 Nama Ketua Partai

Baca juga: Pemprov Sulsel Angkat 17 Tim Ahli, Ternyata Kepala BKN Prof Zudan Ingatkan Soal Buang-buang Anggaran

Dasar larangan pengangkatan Tim Ahli Khusus dan sejenisnya, kata Bastian, sudah jelas mengacu pada penegasan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Tapi kalau dia mengangkat pakai dana APBD, itu enggak boleh," ujarnya.

"Sudah terang benerang itu Kepala BKN itu menyatakan tidak boleh lagi pejabat gubernur, pejabat pemerintah daerah mengangkat staf ahli atau tenaga ahli. Karena enggak diperlukan lagi," tambah dia.

Dirinya mempertanyakan alasan Gubernur Sulsel mengapa tidak memanfaatkan ASN yang sudah punya pengalaman di pemerintah dengan status ASN untuk ditempatkan di tim ahli. 

"Karena yang namanya pejabat-pejabat yang di ASN, yang ada ASN 30-an tahun kerja, itu banyak yang pintar-pintar dan sangat-sangat ahli dan kompeten," jelasnya.

"Tapi tidak diperhitungkan kompetensinya di tempat yang benar," tambah Rektor Universitas Patria Artha itu.

Berikut daftar lengkap 17 tim ahli Pemprov Sulsel

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved