Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukti Moncernya Karir Topan Ginting 'Ketua Kelas' dan 'Tangan Kanan' Bobby Nasution

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting yang ditangkap petugas KPK

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@BOBBYNST
TERSANGKA KORUPSI - Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting (baju biru) dan Gubernur Sumut Bobby Nasution saat meninjau kondisi jalan Pemprov Sumut dari Desa Janji Manahan Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara hingga ke Desa Huta Baru, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan. Topan kini jadi tersangka korupsi. 

Topan baru-baru ini terpilih sebagai Ketua Kwarda Sumut 2025-2030.

Aliran Dana

Terkait dengan kasus korupsi menyeret Topan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa KPK akan menelusuri seluruh aliran dana, termasuk ke atasan Topan.

“Kalau nanti ke atasannya, ke gubernurnya, kami akan panggil dan minta keterangan. Kami gunakan metode follow the money,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).

KPK bekerja sama dengan PPATK untuk memetakan pergerakan uang proyek yang diduga kuat mengandung unsur suap dan gratifikasi.

Publik kini menanti: apakah hubungan kedekatan antara Bobby dan Topan akan menyeret Gubernur Sumut itu dalam proses hukum? KPK menegaskan tidak akan pilih kasih.

“Tidak ada yang dikecualikan. Kalau uang bergerak ke siapapun, kami akan tindaklanjuti,” tegas Asep mengatakan.

Kekayaan Topan

Terkait kekayaannya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2024, total kekayaan Topan mencapai Rp 4.991.948.201.

Namun, di LHKPN itu masih dijelaskan bahwa Topan kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan.

1. Tanah dan bangunan seluas 137 m⊃2;/90 m⊃2; di Kota Medan, dari hibah tanpa akta sebesar Rp 500.000.000.

2. Tanah seluas 432 m⊃2; di Kota Medan, dari hasil sendiri Rp 440.000.000.

3. Tanah seluas 120 m⊃2; di Kota Medan, hasil sendiri Rp 75.000.000.

4. Tanah dan bangunan seluas 450 m⊃2;/400 m⊃2; di Kota Medan, hasil sendiri Rp 1.050.000.000.

5. Mobil Toyota Inova tahun 2024 dari hasil sendiri Rp 380.000.000.

6. Mobil Toyota Landcruiser Hardtop tahun 1983 dari hasil sendiri Rp 200.000.000.

7. Harta bergerak lainnya Rp 86.580.000.

8. Kas setara kas Rp 2.260.368.201.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved