Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

30 Pelaku Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Pinrang Selama Operasi Antik Lipu 2025

Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Mangopo mengatakan, lokasi yang dulunya dikenal sebagai titik rawan peredaran narkotika di Pinrang telah bersih.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Rachmat Ariadi
PELAKU NARKOBA - Penampakan 30 pelaku narkoba yang diamankan Polres Pinrang selama operasi antik lipu, Senin (30/6/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap sebanyak 30 pelaku narkoba dalam operasi Antik Lipu.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti 600 gram narkoba jenis sabu dan 2.070 butir obat daftar G. 

"Kami menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba hasil operasi kepolisian dengan sandi Antik Lipu 2025 yang dimulai dari tanggal 10- 29 Juni 2025 dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang," kata Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara press rilis di Mapolres Pinrang, Senin (30/6/2025). 

Edy mengungkapkan, dari 30 orang tersangka, semuanya merupakan pengedar dan pemakai.

"Barang bukti narkoba yang disita totalnya sejumlah kurang lebih 0,6 KG atau 600 gram jenis shabu dan 2.070 butir obat daftar G," ungkapnya.

Edy mengutarakan, dalam masa operasi antik lipu- 2025, Polres Pinrang telah melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum.

Efeknya sangat berdampak positif yang dapat dilihat seperti harga sabu yang menjadi lebih mahal di Pinrang

"Peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang dapat ditekan sebagai contoh harga pasaran sabu yang dulunya Rp 800 ribu per gram dan di daerah lain juga masih seharga itu namun di Pinrang saat ini menjadi Rp 1,2 sampai dengan Rp 1,3 juta rupiah per gramnya itu menandakan adanya kelangkaan peredaran sabu di Pinrang," jelasnya.

"Harganya menjadi mahal dibanding di daerah lain dan data itu kita peroleh dari hasil pemeriksaan dan keterangan para pelaku yang telah kami amankan dan proses hukum lanjut," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Mangopo mengatakan, lokasi yang dulunya dikenal sebagai titik rawan peredaran narkotika di Pinrang telah bersih dari aktivitas mencurigakan.

Langkah ini disebut tidak lepas dari kerja sama aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga wilayahnya. 

"Tempat-tempat yang dulunya dikenal sebagai loket atau sarang peredaran shabu yaitu di Kuburan Cina dan di pinggir sungai belakang Stadion di sekitaran Kecamatan Paleteang saat ini sudah tidak ditemukan aktivitas peredaran sabu dilokasi tersebut," tandasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved