Lansia Hilang di Kawasan Lembah Maros Diperluas hingga Radius 7 Km, Ratusan Warga dan SAR Mencari
Kepala BPBD Maros, Towadeng, mengatakan upaya pencarian telah diperluas hingga radius 7 kilometer.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Proses pencarian terhadap Buna Rajab (83), warga Desa Tellumpanuae, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, yang dilaporkan hilang sejak beberapa hari lalu, masih terus dilakukan hingga Minggu sore (29/6/2025).
Kepala BPBD Maros, Towadeng, mengatakan upaya pencarian telah diperluas hingga radius 7 kilometer.
Sebanyak 150 warga bersama tim SAR gabungan dikerahkan untuk melakukan penyisiran di sejumlah titik di sekitar lokasi hilangnya korban.
"Namun, hingga saat ini, korban belum ditemukan," ujar Towadeng.
Ia menambahkan bahwa selama proses pencarian belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban maupun barang miliknya.
Penyisiran telah dilakukan sejak Kamis lalu, termasuk ke arah kanan jalan yang merupakan kawasan lembah.
"Penyisiran sudah dilakukan hingga radius 7 kilometer, namun hasilnya masih nihil," katanya.
Pencarian rencananya akan dihentikan sementara pada pukul 17.00 WITA dan dilanjutkan kembali pada Senin pagi (30/6/2025).
“Anggota sudah naik kembali, rencananya akan dilanjutkan besok,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Maros, Nasrul, menjelaskan bahwa pencarian telah dimulai sejak Kamis (27/6/2025).
Buna Rajab dilaporkan hilang setelah pergi ke sawahnya di Dusun Bontoe, Rabu sore (26/6/2025).
“Informasi awal dari Babinsa dan warga menyebutkan bahwa beliau keluar rumah sekitar pukul 17.00 WITA, meski sempat dilarang istrinya karena hari sudah sore. Terakhir terlihat sekitar pukul 18.30 WITA di jalan dekat Patuku,” jelas Nasrul.(*)
Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Bakal Dibangun di Pucak Maros |
![]() |
---|
2 Penyebab Bupati Maros Raih Baznas Award 2025, Baznas Berhasil Himpun Zakat Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Maros, Sabu 415,69 Gram Disita |
![]() |
---|
Heboh Ayah dan Anak di Maros Bunuh Ipar, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Warga dan Pelajar Maros Bertaruh Nyawa Menyeberang Sungai Pakai Gondola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.