BSU 2025
Alasan BSU 2025 Belum Cair ke Rekening, Proses Pencairan Tahap 2 Sudah Dimulai Kemnaker
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima bantuan subsidi upah tahap I.
Pekerja yang ingin memastikan status penerimaan BSU 2025 dapat melakukan pengecekan melalui dua kanal resmi.
Pertama kanal https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian https://bsu.kemnaker.go.id untuk validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Website bsu.kemnaker.go.id kini sudah dapat diakses setelah sempat menampilkan status “Segera Hadir”.
Pengecekan status penerima BSU tahun ini dapat dilakukan hanya dengan menggunakan NIK, tanpa perlu memasukkan informasi tambahan seperti nama ibu kandung, nomor telepon, atau email.
Berikut langkah-langkah atau cara cek validasi penerima BSU 2025 di laman bsu.kemnaker.go.id:
Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id
Masukkan 16 digit NIK
Masukkan kode Captcha
Klik tombol “Cek Status”
Status penerimaan akan muncul di bagian bawah laman
Saluran Penyaluran: Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
BSU 2025 disalurkan melalui bank-bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Sementara untuk pekerja yang berdomisili di Provinsi Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran BSU 2025 akan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi selesai. Pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi tetapi belum menerima dana diimbau untuk menunggu beberapa hari ke depan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com
Cara Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Penghasilan Rp35 Juta Sebulan, 35 Anggota DPRD Purwakarta Jabar Terima BSU |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU Diperpanjang, Calon Penerima Segera Cairkan di PT Pos |
![]() |
---|
Jangan Lupa Bawa KTP! Berikut Cara Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Cara Mudah Cairkan BSU di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa KTP! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.