Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU 2025

Sudah Terdaftar Tapi Belum Terima BSU 2025? Ini Alur Pencairannya, 1 Provinsi Lewat BSI

Meski begitu, belum semua pekerja terdaftar sebagai penerima bantuan menerima dana BSU 2025 sudah mendapat transferan. 

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BSU - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 kini sedang ditunggu-tunggu calon penerima. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan BSU mulai Selasa (24/6/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 kini sedang ditunggu-tunggu calon penerima.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan BSU mulai Selasa (24/6/2025). 

Meski begitu, belum semua pekerja terdaftar sebagai penerima bantuan menerima dana BSU 2025 sudah mendapat transferan. 

Sejumlah pekerja mengaku, saat melakukan pengecekan status, mereka tercantum sebagai penerima BSU 2025.

Namun dana bantuan sebesar Rp 600.000 belum juga masuk ke rekening.

Lantas, kenapa BSU 2025 belum cair atau masuk ke rekening meski telah terdaftar sebagai penerima?

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menjelaskan, bahwa proses penyaluran memang dilakukan secara bertahap.

Penyaluran BSU tahap 1 sudah terealisasi untuk lebih dari 2,4 juta pekerja.

Sisanya, sebanyak 1.247.768 pekerja masih dalam proses pencairan.

Terkait pencairan BSU tahap 2, prosesnya saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Yassierli mengatakan, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap anggaran menjadi alasan utama proses ini belum rampung.

“Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama adalah kita sangat hati-hati memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria.

Yang kedua adalah soal administrasi keuangan, karena anggarannya belum direncanakan sejak awal tahun,” jelas Yassierli.

Berikut adalah alur pencairan BSU 2025 yang dilansir dari akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker:

-Pengajuan Data oleh Kemnaker

Kemnaker mengirimkan permintaan resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan data calon penerima yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

2. Verifikasi dan Validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan 

BPJS Ketenagakerjaan memverifikasi dan memvalidasi data pekerja sesuai dengan syarat yang diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025. 

3. Pengembalian Data ke Kemnaker

Setelah diverifikasi, data dikirim kembali ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan ulang guna memastikan tidak ada penerima ganda atau data tidak valid.

4. Penerusan ke Lembaga Penyalur

Data yang sudah lolos tahap sebelumnya dikirim ke bank Himbara atau pos penyalur untuk dilakukan verifikasi tambahan.

5. Penetapan Penerima Final

Kemnaker menggunakan daftar akhir yang sudah diverifikasi sebagai dasar pencairan dana bantuan.

Pencairan Dana Dana BSU 2025 dikirimkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank atau pos penyalur.

Pekerja yang sudah lolos verifikasi sebagai penerima namun belum menerima BSU tahap 1, akan mendapatkan dana mereka pada tahap selanjutnya.

BSU 2025 akan disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Sementara khusus untuk wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bantuan diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600.000, yang merupakan hasil akumulasi dua bulan (Juni dan Juli 2025) dengan masing-masing Rp300.000 per bulan.

Kemnaker menegaskan, BSU tahap 2 baru akan dicairkan setelah seluruh proses validasi selesai.

Untuk mendapatkan informasi terbaru soal jadwal pencairan BSU 2025, pekerja disarankan memantau akun resmi media sosial Kemnaker, termasuk Instagram di @kemnaker.

ara Cek BSU 2025 lewat HP

Terdapat dua metode yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima BSU 2025 hanya dengan menggunakan HP.

1. Cek BSU melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Pengguna dapat membuka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser HP dan mengikuti langkah-langkah berikut:

- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.

- Klik tombol “Lanjutkan”.

- Sistem akan menampilkan status data Anda, apakah masih dalam proses verifikasi atau sudah ditetapkan sebagai penerima.

- Jika diminta melakukan pembaruan data rekening, masukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening sesuai KTP.

Pastikan nomor HP dan email Anda benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.

2. Cek BSU melalui Aplikasi JMO

Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.

Berikut langkah-langkahnya:

- Unduh dan registrasi akun JMO terlebih dahulu.

- Masuk menggunakan email dan kata sandi.

- Di halaman utama, gulir ke bawah dan pilih fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

- Masukkan data seperti nama lengkap, nomor HP, email, dan nama ibu kandung.

- Tekan tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, berikut kriteria penerima BSU:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing

- Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, BPNT, atau BPUM

Tahapan Pencairan BSU

Setelah data diverifikasi, pencairan bantuan dilakukan melalui tiga tahap:

1. Verifikasi Data: Calon penerima akan mendapat notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

2. Penetapan: Bila dinyatakan memenuhi syarat, nama Anda akan ditetapkan sebagai penerima BSU.

3. Penyaluran Dana: Dana akan disalurkan ke rekening bank Himbara yang telah terdaftar atau melalui PT Pos Indonesia.

Itulah informasi seputar cara cek BSU dengan menggunakan HP secara mudah dan cepat.

Pastikan data pribadi Anda valid dan aktif untuk mempermudah proses verifikasi dan pencairan bantuan.

Jika belum muncul sebagai penerima, pantau terus pembaruan status secara berkala melalui dua kanal resmi di atas. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU 2025 Belum Masuk Rekening? Ini Alasan dan Alur Pencairannya"

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved