Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU 2025

Sudah Terdaftar Tapi Belum Terima BSU 2025? Ini Alur Pencairannya, 1 Provinsi Lewat BSI

Meski begitu, belum semua pekerja terdaftar sebagai penerima bantuan menerima dana BSU 2025 sudah mendapat transferan. 

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BSU - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 kini sedang ditunggu-tunggu calon penerima. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan BSU mulai Selasa (24/6/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 kini sedang ditunggu-tunggu calon penerima.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan BSU mulai Selasa (24/6/2025). 

Meski begitu, belum semua pekerja terdaftar sebagai penerima bantuan menerima dana BSU 2025 sudah mendapat transferan. 

Sejumlah pekerja mengaku, saat melakukan pengecekan status, mereka tercantum sebagai penerima BSU 2025.

Namun dana bantuan sebesar Rp 600.000 belum juga masuk ke rekening.

Lantas, kenapa BSU 2025 belum cair atau masuk ke rekening meski telah terdaftar sebagai penerima?

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menjelaskan, bahwa proses penyaluran memang dilakukan secara bertahap.

Penyaluran BSU tahap 1 sudah terealisasi untuk lebih dari 2,4 juta pekerja.

Sisanya, sebanyak 1.247.768 pekerja masih dalam proses pencairan.

Terkait pencairan BSU tahap 2, prosesnya saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Yassierli mengatakan, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap anggaran menjadi alasan utama proses ini belum rampung.

“Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama adalah kita sangat hati-hati memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria.

Yang kedua adalah soal administrasi keuangan, karena anggarannya belum direncanakan sejak awal tahun,” jelas Yassierli.

Berikut adalah alur pencairan BSU 2025 yang dilansir dari akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker:

-Pengajuan Data oleh Kemnaker

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved