BSU 2025
Sudah Terdaftar Tapi Belum Terima BSU 2025? Ini Alur Pencairannya, 1 Provinsi Lewat BSI
Meski begitu, belum semua pekerja terdaftar sebagai penerima bantuan menerima dana BSU 2025 sudah mendapat transferan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 kini sedang ditunggu-tunggu calon penerima.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan BSU mulai Selasa (24/6/2025).
Meski begitu, belum semua pekerja terdaftar sebagai penerima bantuan menerima dana BSU 2025 sudah mendapat transferan.
Sejumlah pekerja mengaku, saat melakukan pengecekan status, mereka tercantum sebagai penerima BSU 2025.
Namun dana bantuan sebesar Rp 600.000 belum juga masuk ke rekening.
Lantas, kenapa BSU 2025 belum cair atau masuk ke rekening meski telah terdaftar sebagai penerima?
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menjelaskan, bahwa proses penyaluran memang dilakukan secara bertahap.
Penyaluran BSU tahap 1 sudah terealisasi untuk lebih dari 2,4 juta pekerja.
Sisanya, sebanyak 1.247.768 pekerja masih dalam proses pencairan.
Terkait pencairan BSU tahap 2, prosesnya saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Yassierli mengatakan, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap anggaran menjadi alasan utama proses ini belum rampung.
“Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama adalah kita sangat hati-hati memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria.
Yang kedua adalah soal administrasi keuangan, karena anggarannya belum direncanakan sejak awal tahun,” jelas Yassierli.
Berikut adalah alur pencairan BSU 2025 yang dilansir dari akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker:
-Pengajuan Data oleh Kemnaker
Penjelasan Terbaru Kementerian Ketenagakerjaan Soal BSU Rp900 ribu Cair September 2025 |
![]() |
---|
Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non-Formal, 253.407 Pendidik Terdaftar |
![]() |
---|
Cara Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Penghasilan Rp35 Juta Sebulan, 35 Anggota DPRD Purwakarta Jabar Terima BSU |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU Diperpanjang, Calon Penerima Segera Cairkan di PT Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.