Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU 2025

Sudah Terdaftar Tapi Belum Terima BSU 2025? Ini Alur Pencairannya, 1 Provinsi Lewat BSI

Meski begitu, belum semua pekerja terdaftar sebagai penerima bantuan menerima dana BSU 2025 sudah mendapat transferan. 

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BSU - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 kini sedang ditunggu-tunggu calon penerima. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan BSU mulai Selasa (24/6/2025).  

Kemnaker mengirimkan permintaan resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan data calon penerima yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

2. Verifikasi dan Validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan 

BPJS Ketenagakerjaan memverifikasi dan memvalidasi data pekerja sesuai dengan syarat yang diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025. 

3. Pengembalian Data ke Kemnaker

Setelah diverifikasi, data dikirim kembali ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan ulang guna memastikan tidak ada penerima ganda atau data tidak valid.

4. Penerusan ke Lembaga Penyalur

Data yang sudah lolos tahap sebelumnya dikirim ke bank Himbara atau pos penyalur untuk dilakukan verifikasi tambahan.

5. Penetapan Penerima Final

Kemnaker menggunakan daftar akhir yang sudah diverifikasi sebagai dasar pencairan dana bantuan.

Pencairan Dana Dana BSU 2025 dikirimkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank atau pos penyalur.

Pekerja yang sudah lolos verifikasi sebagai penerima namun belum menerima BSU tahap 1, akan mendapatkan dana mereka pada tahap selanjutnya.

BSU 2025 akan disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Sementara khusus untuk wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bantuan diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600.000, yang merupakan hasil akumulasi dua bulan (Juni dan Juli 2025) dengan masing-masing Rp300.000 per bulan.

Kemnaker menegaskan, BSU tahap 2 baru akan dicairkan setelah seluruh proses validasi selesai.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved