PPPK 2024 Belum Terima SK dari Pemprov Sulsel, Sekprov Jufri Rahman Ungkap Penyebabnya
Pemprov Sulsel belum menyerahkan SK pengangkatan kepada peserta lulus seleksi PPPK 2024 tahun satu, ini alasannya
“Kalau TPP dikeluarkan dari perhitungan belanja pegawai, kita mungkin masih bisa di bawah 30 persen,” jelasnya.
Sebelumnya pemerintah pusat mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
Percepatan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.
Prasetyo mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan.
Di sisi lain, pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN.
Rekrutmen ini adalah salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan tenaga non-ASN.
Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN untuk menjadi ASN.
Sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan.
“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.
Besaran Gaji PNS 2025
Gaji bagi CPNS mengalami penyesuaian per 1 Januari 2024, yang tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024.
Gaji pokok CPNS dihitung sebesar 80 persen dari gaji pokok yang diterima PNS, dengan penyesuaian berdasarkan masa kerja yang dimiliki masing-masing CPNS.
Berikut adalah rincian gaji CPNS berdasarkan golongan untuk tahun 2024:
Analisis Dr Adi Suryadi Culla: Adu Kuat Danny Pomanto-Ridwan Wittiri Penentu Masa Depan PDIP Sulsel |
![]() |
---|
Kekompakan Jay Idzes Cs Bikin Ketua DPRD Sulsel Cicu Yakni Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi |
![]() |
---|
Serapan APBD Sulsel Baru 52 Persen, Paling Rendah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Curhat ke Menkeu Butuh Anggaran Perbaikan Sekolah dan Jalan |
![]() |
---|
PAN Luwu Tempatkan 10 Militan Tiap Desa Demi Target 3 Besar di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.