Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Uang Palsu

Syahruna Digampar Annar Sampetoding, Pernah Bongkar Diajari Buat Uang Palsu

Terdakwa Annar Sampetoding menggampar Syahruna, pembuat uang palsu di Jl Sunu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN TIMUR/SAYYID ZULFADLI
TATAPAN ANNAR-Annar Sampetoding menggampar Syahruna, pembuat uang palsu, menjadi saksi atas terdakwa Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dalam sidang kasus sindikat uang palsu di PN Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (28/6/2025). Annar mengaku tidak bertemu Syahruna dan John di Polres Gowa, melainkan di Rutan Makassar. 

“Saya juga diajari sama bos (Annar Sampetoding), kamu tolong belajar dulu,” ujar Syahruna menceritakan perbincangannya dengan Annar Sampetoding

Menurutnya, Andi Ibrahim sempat memesan untuk Pilkada. 

“Cuman saya belum tanggapi karena hasilnya belum sempurna,” ujarnya. 

Andi Ibrahim pun menjanjikan uang dengan 1 banding 10. 

“Saya hitung sekarang belum sampai Rp12 juta,” ujarnya. 


Cara Cetak Uang

Syahruna menceritakan cara mencetak uang. 

Menurutnya, pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar bisa memproduksi Rp200 juta sekali cetak. 

Percetakan ini pun melalui 19 kali pekerjaan. 

Tahap pertama percetakan UV dengan tiga kali cetak. 

“Tali air dulu baru benang dengan mesin sablon. Setelah itu cetak UV. Kemudian, cetak magentiknya,” ujarnya. 

Syahruna pun mengatakan, tahap pertama mencetak sekitar 1 rim kertas. 

“Kalau dirupiahkan sekitar 100 sekali produksi. Yang mengerjakan saya sendiri dengan Ambo,” ujarnya. 

Ambo Ala, A.Md (42) - Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Andi Ibrahim bertugas untuk koordinasi tempat dan situasi aman untuk percetakan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved