Pemilihan Ketua RT
Selain Makassar, Parepare juga Bakal Gelar Pemilihan RT RW, 155 Ketua Jabat Pjs
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare pun berencana akan melaksanakan pemilihan RT/RW serentak.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Sebanyak 112 Ketua Rukun Tetangga dan 43 Rukun Warga (RT/RW) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) masa jabatannya telah habis.
Hingga kini, jabatan RT/RW di Parepare diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Lurah setempat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare pun berencana akan melaksanakan pemilihan RT/RW serentak.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Parepare, Dede Harirustaman mengatakan, pemilihan RT/RW serentak masih menunggu petunjuk dari Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.
"Kami masih menunggu petunjuk pimpinan (Wali Kota). Sekarang semua RT/RW di Parepare itu di Plt kan," katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (25/6/2025).
Dede mengungkapkan, sebanyak 112 RT dan 43 RW di Kota Parepare diganti oleh pelaksana tugas dikarenakan masa jabatan RT/RW sebelumnya telah selesai.
Kata dia, untuk persyaratan sebagai calon RT/RW Parepare saat ini belum disusun.
Namun menurutnya, persyaratan tetap akan mengacu pada Permendagri 18 tahun 2018 dan Perwali nomor 40 tahun 2024.
"Kalau persyaratan pastinya mengacu Permendagri dan Perwali. Karena RT/RW tetap dipilih masyarakat nantinya, RT/RW ini kan kita harapkan mitra yang bisa bekerjasama dengan Pemkot," ungkapnya.
Dede pun berharap pemilihan RT/RW di Parepare segera digelar guna memperkuat pelayanan di tingkat terbawah.
"Harapannya secepatnya, karena RT/RW ini memperkuat pelayanan di tingkat bawah," ucapnya.
RT Makassar
Pemilihan Ketu RT/RW di Kota Makassar segera dilakukan.
Pemerintah Kota Makassar sedang merampungkan regulasi, sebagai dasar pelaksanaan pemilu raya RT/RW.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sekretariat Daerah Kota Makassar Andi Anshar mengatakan, pemilihan Ketua RT akan didahulukan.
Para Ketua RT akan dipilih oleh masyarakat, sistem yang akan diterapkan ialah one KK (kartu keluarga) one vote.
"Jadi pemilihannya satu KK satu suara, tidak semua anggota keluarga memberikan suara masing-masing," ucap Anshar dalam Rapat Komisi A DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Kamis (12/6/2025).
BPM telah menyusun sejumlah persyaratan untuk pendaftaran calon RT/RW.
Namun persyaratan yang telah disusun itu belum bersifat final karena Peraturan Wali Kota belum disahkan, masih sementara berproses.
Selain itu, pendidikan minimal SMP, batas usia untuk calon Ketua RT minimal 21 tahun dan calon Ketua RW 25 tahun.
“Tapi itu belum paten yah. Bisa saja masih berubah. Nanti terbit Peraturan Wali Kota atau Perwali-nya baru bisa didetailkan karena jangan sampai ada harmonisasi, masih ada perubahan,” bebernya.
Sejauh ini, Perwali RT/RW masih menunggu jadwal harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah itu akan diusul ke Biro Hukum Pemprov Sulsel, jika disetujui maka Perwali segera disahkan dan dilanjutkan pemilihan Ketua RT.
Setelah selesai pemilihan Ketua RT, selanjutnya Ketua RW dipilih oleh Ketua RT yang telah terpilih.
Sementara itu Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, A Pahlevi menyampaikan, pemilihan Ketua RT/RW ini harus disegerakan.(*)
Pemkot Makassar Masih Revisi Perwali Pemilihan Ketua RT/RW |
![]() |
---|
Profil Agus Hardin Moen, Calon Ketua RT 6 RW 1 Kelurahan Batua Kembali Dicalonkan |
![]() |
---|
Tanpa Gaduh! Begini Cara Warga Aspol Toddopuli Memilih Ketua RT, Polisi Aktif 'Oppo' |
![]() |
---|
Sosok Murniani Bakal Calon Ketua RT 6 RW 08 Aspol Toddopuli Makassar, Suaminya Purnawirawan Polri |
![]() |
---|
Makin Gaduh, Warga Nipa-nipa Umumkan Penolakan Pj RT/RW di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.