Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

K3 di Fasilitas Kesehatan: Urgensi yang Sering Diabaikan 

Sudah waktunya K3 hanya kewajiban administratif semata, tapi sebagai budaya kerja yang menyatu dalam setiap tindakan dan keputusan

Editor: Muh. Abdiwan
TRIBUN-TIMUR.COM
Rusydiyah Arby, Mahasiswi Program Magister K3 Unhas  

Oleh : Rusydiyah Arby

Mahasiswi Program Magister K3 Unhas 

TRIBUN-TIMUR.COM - Di balik seragam putih para tenaga medis, tersimpan berbagai risiko kerja yang tak bisa dianggap remeh. Bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) bukan hanya soal menyembuhkan pasien, tapi juga soal bertahan di tengah ancaman paparan infeksi, kelelahan fisik, hingga stres berkepanjangan. Di sinilah peran Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menjadi sangat penting.

Namun kenyataannya, penerapan K3 di banyak fasyankes di Indonesia masih jauh dari ideal. Masih sering kita dengar kasus tenaga medis yang tertular penyakit dari pasien, kelelahan akibat jam kerja panjang, atau cedera karena minimnya alat pelindung diri yang layak. Padahal, K3 bukan sekadar aturan, tapi perlindungan nyata bagi mereka yang setiap hari mempertaruhkan dirinya demi menyelamatkan nyawa orang lain.

Sebenarnya, regulasi K3 sudah ada. Kementerian Kesehatan telah menerbitkan berbagai pedoman dan aturan, seperti Permenkes No. 66 Tahun 2016 dan Permenkes No. 52 Tahun 2018 yang menekankan pentingnya keselamatan kerja di fasyankes. Tapi masalahnya, implementasi di lapangan seringkali setengah hati. Banyak fasyankes yang belum punya petugas K3 khusus, pelatihan yang terbatas, bahkan belum memiliki sistem pelaporan kecelakaan kerja yang efektif.

Ironisnya, kesadaran akan pentingnya K3 sering baru muncul saat insiden terjadi. Misalnya, saat pandemi COVID-19 melanda, barulah banyak rumah sakit dan klinik terburu-buru memperbaiki sistem proteksi tenaga kesehatan. Padahal jika K3 sudah menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari, banyak hal bisa dicegah lebih awal.

Lalu, apa yang bisa dilakukan? Langkah awal adalah membangun kesadaran kolektif. Pimpinan fasyankes harus memberi contoh dengan menempatkan K3 sebagai prioritas. Tenaga kesehatan juga perlu diberi pelatihan rutin, bukan hanya teori, tapi juga praktik langsung. Dan yang tak kalah penting, pemerintah harus memastikan pengawasan dan dukungan bagi fasyankes, khususnya di daerah terpencil yang sering kekurangan fasilitas.

Kesehatan tenaga kesehatan adalah fondasi utama pelayanan kesehatan yang berkualitas. Tanpa K3 yang kuat, bagaimana kita bisa berharap layanan kesehatan berjalan optimal?

Sudah waktunya K3 tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, tapi sebagai budaya kerja yang menyatu dalam setiap tindakan dan keputusan. Karena melindungi yang menyelamatkan, adalah tanggung jawab kita bersama.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Yokohama

 

Ayo, ke Timur

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved