Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Me Gacoan dan Richeese Factory Kembali Beroperasi, Kasatpol PP Gowa: Cangkuning Masih Ditutup

Umar Madjid mengatakan pihaknya telah membuka segel penutupan sementara yang berada di dua restoran tersebut.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Satpol PP Gowa membuka segel atau spanduk penutupan sementara terhadak Me Gacoan dan Richeese Factory karena izin PBG dan SLF nya sudah keluar, di Jl Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (24/6/2025). Sementara RM Cangkuning masih ditutup sementara karena belum memiliki PBG dan SLF 

TRIBUN-GOWA.COM - Dua dari tiga gerai kuliner yakni Me Gacong dan Richeese Factory kembali beroperasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (24/6/2025)

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Umar Madjid mengatakan pihaknya telah membuka segel penutupan sementara yang berada di dua restoran tersebut.

"Untuk Me Gacoan dan Richeese sudah pembukaan segel (penupan sementara) karena sudah memiliki izin PBG dan SLF," ujarnya 

Petugas Satpol PP kata dia, telah membuka segela pemberitahuan penutupan sementara yang tertempel di masing restoran itu sekira pukul 09 30 Wita pagi tadi.

"Sejak dibuka tadi sudah bisa mulai beroperasi," ucapnya

Umar menambahkan penegakan Perda Bangunan Gedung ini merupakan langkah penting untuk menciptakan kualitas lingkungan berkualitas, aman, nyaman dan berkelanjutan.

"Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Gowa khusus para swasta atau pengusaha untuk senantiasa mematuhi Perda  Gowa nomor 4 tahun 2014 tentang bangunan  gedung dengan melengkapi dokumen-dokumen peizianan bangunan gedung yang mereka miliki sebelum melakukan pembangunan gedung atau bangunan usaha," jelasnya

Kegiatan ini kata dia, ditandai dengan tanda tangan berita acara 0embukaan segel dilanjut pelepasaan spanduk.

Sementara itu, untuk Rumah Makan (RM) Cangkuning masih ditutup sementara karena belum keluarnya izin PBG dan SLF.

"Cangkuning masih tutup karena belum ada izin PBG dan SLF nya," tambahnya

Tiga gerai usaha kuliner atau restoran di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditutup sementara. 

Tiga gerai resto itu; warung makan lokal Cang Kuning, dan dua resto cepat saji franchise nasional; Me Gacoan dan Richeese Factory.

Ketiganya berlokasi di sekitar Tugu Badik, perbatasan Gowa - Makassar, Jl Tun Abdul Razak, Somba Opu.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa menyegel gerai resto itu, Senin (16/6/2025).

Di tiga gerai kuliner tersebut juga telah terpasang spanduk penutupan sementara. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved