Me Gacoan dan Richeese Factory Kembali Beroperasi, Kasatpol PP Gowa: Cangkuning Masih Ditutup
Umar Madjid mengatakan pihaknya telah membuka segel penutupan sementara yang berada di dua restoran tersebut.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Dua dari tiga gerai kuliner yakni Me Gacong dan Richeese Factory kembali beroperasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (24/6/2025)
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Umar Madjid mengatakan pihaknya telah membuka segel penutupan sementara yang berada di dua restoran tersebut.
"Untuk Me Gacoan dan Richeese sudah pembukaan segel (penupan sementara) karena sudah memiliki izin PBG dan SLF," ujarnya
Petugas Satpol PP kata dia, telah membuka segela pemberitahuan penutupan sementara yang tertempel di masing restoran itu sekira pukul 09 30 Wita pagi tadi.
"Sejak dibuka tadi sudah bisa mulai beroperasi," ucapnya
Umar menambahkan penegakan Perda Bangunan Gedung ini merupakan langkah penting untuk menciptakan kualitas lingkungan berkualitas, aman, nyaman dan berkelanjutan.
"Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Gowa khusus para swasta atau pengusaha untuk senantiasa mematuhi Perda Gowa nomor 4 tahun 2014 tentang bangunan gedung dengan melengkapi dokumen-dokumen peizianan bangunan gedung yang mereka miliki sebelum melakukan pembangunan gedung atau bangunan usaha," jelasnya
Kegiatan ini kata dia, ditandai dengan tanda tangan berita acara 0embukaan segel dilanjut pelepasaan spanduk.
Sementara itu, untuk Rumah Makan (RM) Cangkuning masih ditutup sementara karena belum keluarnya izin PBG dan SLF.
"Cangkuning masih tutup karena belum ada izin PBG dan SLF nya," tambahnya
Tiga gerai usaha kuliner atau restoran di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditutup sementara.
Tiga gerai resto itu; warung makan lokal Cang Kuning, dan dua resto cepat saji franchise nasional; Me Gacoan dan Richeese Factory.
Ketiganya berlokasi di sekitar Tugu Badik, perbatasan Gowa - Makassar, Jl Tun Abdul Razak, Somba Opu.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa menyegel gerai resto itu, Senin (16/6/2025).
Di tiga gerai kuliner tersebut juga telah terpasang spanduk penutupan sementara.
Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg Dibongkar Polisi di Gowa, Ratusan Tabung Disita |
![]() |
---|
46 Pencuri Ditangkap di Gowa Selama 20 Hari Operasi Sikat Lipu 2025 |
![]() |
---|
Sukmawaty Guru PNS Divonis 2 Tahun dan Sattariah 18 Bulan Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bantah Dakwaan Uang Palsu: 'Saya Dikriminalisasi' |
![]() |
---|
Sosok Jamaluddin, Penggerak Literasi Lingkungan dari Gowa Sulsel Raih ENSIA Awards 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.