Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Gazalba Saleh Eks Hakim Agung TPPU, Hukuman Dipangkas Eks Teman Kantor, Dulu 12 Tahun

Selain itu, perbaikan juga dilakukan terhadap uang pengganti, khususnya di bagian subsider. Sementara, pidana denda tetap. 

Editor: Ansar
Tribunnews.com
TPPU - Terdakwa Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7/2024). Hukuman Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dipangkas Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung. Hukuman Gazalba Saleh dikurangi dua tahun. Dari 12 tahun tingkat banding jadi 10 tahun. 

Gazalba Saleh memiliki harta kekayaan Rp7 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2021.

Ia tercatat memiliki 3 tanah dan bangunan hasil sendiri senilai Rp5.200.000.000 yang masing-masing berada di Kota Bekasi, Surabaya, serta Bandung.

Selain aset tanah, ia juga memiliki alat transportasi roda empat berupa Toyota Avanza Minibus, senilai Rp120.000.000.

Selain itu, Gazalba juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260.600.000, dan kas setara kas senilai Rp2.301.508.961.

Ia tidak tercatat memiliki hutang dan surat berharga.

Berikut rincian harta kekayaan Gazalba, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:

A. Tanah dan Bangunan Rp 5.200.000.000

1. Tanah Seluas 286 m2 di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp 1.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/66 m2 di Kab / Kota Surabaya, Hasil Sendiri Rp 2.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/56 m2 di Kab / Kota Bandung, HASIL Sendiri Rp 2.200.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 120.000.000

1. Mobil, Toyota Avanza Minibus Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp 120.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp 260.600.000

D. Surat Berharga Rp 0

E. Kas dan Setara Kas Rp 2.301.508.961

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved