Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Camat dan Lurah di Takalar Diduga Terima Uang 'Pelicin', Citra 100 Hari Kerja Daeng Manye Tercoreng

Warga yang menyerahkan uang mengaku motifnya sebagai bentuk "ucapan terima kasih" atas pengurusan enam surat keterangan garapan lahan.

Penulis: Makmur | Editor: Alfian
ist
UANG PELICIN - Kwitansi pemberian uang Rp15 juta kepada Lurah Pappa dan Camat Pattalassang Takalar. Pemberian untuk pengurusan surat tanah garapan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Pencapaian 100 hari kerja pasangan bupati dan wakil bupati Takalar, Daeng Manye dan Hengky Yasin, tengah diuji setelah beredarnya kwitansi pemberian uang senilai Rp15 juta kepada Lurah Pappa dan Camat Pattalassang.

‎Pasangan yang diusung oleh 12 partai politik pada Pilkada 2024 ini mengusung misi besar, yaitu menjadikan Takalar unggul dalam pelayanan publik.

‎Namun, kasus uang pelicin dalam pengurusan izin ini mencuat sebagai bukti adanya masalah dalam tata kelola pemerintahan daerah.

‎Meski warga yang menyerahkan uang mengaku motifnya sebagai bentuk "ucapan terima kasih" atas pengurusan enam surat keterangan garapan untuk lahan seluas 6 hektar di Lingkungan Pappa II, Kelurahan Pappa, kasus ini tetap menjadi sorotan tajam publik.

‎“Kami anggap permasalahan ini sudah selesai,” ujar singkat warga tersebut, Kamis (19/6/2025).

‎Namun, pernyataan ini belum meredam kekhawatiran masyarakat dan politkus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Baca juga: Viral Kwitansi Rp15 Juta, Warga Sebut Uang Terima Kasih untuk Lurah dan Camat di Takalar

‎Ahmad Sabang, anggota DPRD Takalar dari Komisi Pemerintahan, menegaskan bahwa pemberian uang dalam bentuk apapun yang tidak diatur dalam undang-undang adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

‎“Jika tidak diatur dalam perundang-undangan, itu tidak dibolehkan,” tegas politikus Nasdem ini.

‎Sementara itu, Camat Pattalassang, Edy Badang, dan Lurah Pappa belum memberikan klarifikasi terkait beredarnya kwitansi yang viral tersebut.

‎Upaya konfirmasi dan panggilan dari belum direspons sampai berita ini diterbitkan.

‎Begitu pula Kepala Inspektorat Takalar, Nur Ilham Malik, hingga saat ini masih memilih bungkam terkait perkembangan kasus yang tengah menjadi perhatian warga Takalar.

‎Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pemerintahan daerah untuk segera memperbaiki sistem pelayanan publik dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved