Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga BBM

Harga BBM Non Subsidi di Bulukumba Turun, Berlaku Mulai 1 Juni 2025

Pertamina telah menginstruksikan seluruh SPBU di Indonesia untuk melakukan pembaruan harga pada papan totem/signboard, dispenser, dan sistem harga

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
Aktifitas SPBU Ratulangi, Kabupaten Bulukumba. Saat ini Pertamina menurunkan harga BBM non subsidi 

TRIBUN-TIMUR.COM – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi sesuai kebijakan terbaru dari Pertamina. 

Penyesuaian tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Juni 2025 pukul 00.00 WITA.

Adapun jenis BBM yang mengalami penurunan harga meliputi:

Gasoline:

Pertamax (SPBU): Rp 12.400

Pertamax (Pertashop): Rp 12.300

Pertamax Turbo: Rp 13.350

Gasoil:

Dexlite: Rp 13.020

Pertamina Dex: Rp 13.500

Pertamina telah menginstruksikan seluruh SPBU di Indonesia untuk melakukan pembaruan harga pada papan totem/signboard, dispenser, dan sistem harga di struk pembelian.

Instruksi tersebut juga mewajibkan setiap pengelola SPBU dan Pertashop untuk tetap melayani penjualan secara normal hingga harga baru diterapkan.

Para pengelola SPBU diminta mengirimkan bukti berupa foto perubahan harga di papan harga, tampilan dispenser, serta cetakan struk sebagai laporan pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Yang mengalami penurunan adalah BBM jenis non subsidi, dan kami sudah menerapkan tarif terbaru itu,” kata Manager SPBU Katangka Bulukumba, Andi Abd Syukur, Rabu (18/6/2025).

Penjualan BBM di Kabupaten Bulukumba dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala. Saat ini, terdapat 16 SPBU yang tersebar di berbagai kecamatan di wilayah tersebut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved