Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Covid 19

DPRD Sulsel: Protokol Kesehatan Harus Dihidupkan Lagi

DPRD Sulsel minta masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Pemprov Sulsel sudah keluarkan surat edaran kewaspadaan.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
ERLAN SAPUTRA/TRIBUN TIMUR
DPRD SULSEL – Anggota DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (28/5/2025). Ia mengimbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSARDPRD Sulsel mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh potensi penyebaran Covid-19.

Imbauan ini menyusul terbitnya surat edaran kewaspadaan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Sulsel, menyikapi tren kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia dan negara Asia.

Anggota DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir, menyambut baik terbitnya surat edaran tersebut. Menurutnya, langkah itu penting untuk mengantisipasi penyebaran kembali Covid-19 di Sulsel.

“Kalau edaran seperti ini saya kira bagus. Ini sebagai langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Sulsel,” ujar Patarai kepada Tribun-Timur, Rabu (18/6/2025) siang.

Politisi Partai Golkar ini menilai, peningkatan kewaspadaan merupakan tindakan bijak. Apalagi beberapa daerah mulai kembali melaporkan kasus infeksi.

"Karena memang di beberapa daerah di Indonesia mulai muncul lagi Covid, maka surat edaran itu sangat penting sebagai langkah antisipasi. Masyarakat harus tetap waspada, jangan sampai kita terlambat merespons,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7.8/6859/DISKES, yang ditandatangani Sekda Sulsel, Jufri Rahman, pada 2 Juni 2025. Surat itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025, menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa negara Asia.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar, menjelaskan, surat edaran tersebut bertujuan memperkuat kesiapsiagaan di seluruh daerah, termasuk pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan.

“Sudah ada edaran kami dari Pemprov. Intinya agar semua tetap waspada, jangan panik. Jaga protokol kesehatan seperti biasa, pakai masker bila perlu, dan cuci tangan dengan sabun,” kata Ishaq, Selasa (10/6/2025).

Berikut poin utama surat edaran Dinkes Sulsel:

Pemantauan informasi Covid-19 melalui kanal resmi Kemenkes dan WHO.

Pelaporan tren kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Pemantauan spesimen melalui aplikasi All Record Tc-19.

Pelaporan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam waktu kurang dari 24 jam melalui sistem Event Based Surveillance (EBS) atau ke PHEOC via WhatsApp.

Pengaktifan kembali Tim Gerak Cepat (TGC) serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved