Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Covid 19

Dinkes Sulsel Ajak Warga Hidup Sehat Cegah Covid-19

Dinkes Sulsel imbau warga tetap waspada terhadap Covid-19. Warga diharapkan jaga pola hidup bersih dan sehat serta ikuti protokol kesehatan.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
COVID 19– Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar. Ia mengimbau masyarakat menjaga pola hidup bersih dan sehat guna cegah penyebaran Covid-19. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menggencarkan sosialisasi pola hidup bersih dan sehat sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya surat edaran dari Kementerian Kesehatan menyoroti kewaspadaan terhadap lonjakan kasus di beberapa negara.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar, mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada.

Ia menekankan pentingnya menjaga protokol kesehatan, seperti menggunakan masker bila diperlukan dan mencuci tangan dengan sabun secara rutin.

“Sudah ada juga edaran dari Kementerian. Intinya agar semua tetap tenang, tidak panik, tetapi tetap waspada. Jaga protokol kesehatan seperti biasa,” kata Ishaq saat dihubungi, Selasa (10/6/2025).

Ishaq menjelaskan, pelaku perjalanan dari luar negeri tetap melalui proses skrining oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan, yang sebelumnya dikenal sebagai Balai Besar Kekarantinaan.

Skrining dilakukan untuk mendeteksi gejala seperti demam atau flu pada pelaku perjalanan.

“Skrining masih terus dilakukan oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan, terutama di pelabuhan dan bandara,” ungkapnya.

Dinkes Sulsel juga terus berkoordinasi dengan tim surveilans serta dinas kesehatan kota dan kabupaten untuk menyebarkan informasi mengenai protokol kesehatan serta pentingnya pola hidup bersih dan sehat.

“Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan risiko penularan Covid-19 di wilayah Sulsel, khususnya di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat pascapandemi,” jelas Ishaq.

Diketahui, surat edaran dari Dinas Kesehatan Sulsel bernomor 400.7.8/6859/DISKES dikeluarkan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19.

Edaran ini merupakan tindak lanjut dari SE Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025, menyusul tren kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia.

Dalam surat tersebut, Dinkes Sulsel menginstruksikan seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan.

Langkah yang ditekankan meliputi pemantauan informasi global dari kanal resmi pemerintah dan WHO, pelaporan tren kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), serta pemantauan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record TC-19.

Dinas kesehatan daerah juga diminta melaporkan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam waktu kurang dari 24 jam melalui sistem EBS (Event Based Surveillance) atau langsung ke PHEOC melalui layanan WhatsApp. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Renaldi Cahyadi

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved