Lipsus Kekerasan Seksual
Rektor UNM Prof Karta Jayadi Siap Pecat Dosen Jika Terbukti Lecehkan Mahasiswa
Rektor UNM siap beri sanksi pemecatan jika dosen terbukti lakukan pelecehan seksual. Polisi segera umumkan tersangka kasus ini.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Kami sudah memeriksa dari ahli, dari pihak rumah sakit untuk mengambil hasil visum et repertum sebagai alat bukti lainnya, selain saksi," ujarnya.
Oknum dosen KH juga sudah dimintai keterangan sebagai terlapor dan saksi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan akan meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Alex.
"Kemarin kami sudah melakukan gelar awal di hadapan Pak Direktur untuk meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," lanjutnya.
Setelah gelar internal yang dijadwalkan pekan ini, status tersangka akan diumumkan.
"Jadi tinggal kami menunggu kapan gelar internal ini akan dilakukan," katanya.
"Setelah kami lakukan gelar internal dan menetapkan tersangka, kami akan memanggil terlapor, Pak KH, untuk diperiksa sebagai tersangka," tambahnya.
Sebelumnya, seorang oknum dosen UNM dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa.
Hal itu disampaikan Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Fikran Prawira, dalam aksi "Indonesia Gelap" di Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (19/2/2025).
"Ya, kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada. Terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya," ucap Fikran.
Mahasiswa semester enam inisial A diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen berinisial K.
"Intinya dia dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum," ujarnya.
Baru satu mahasiswa yang berani angkat bicara, tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
"Sampai saat ini baru satu korban yang berani lapor, berani speak up. Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban yang lain," jelasnya.
Mirisnya, pelecehan itu dilakukan oleh dosen laki-laki terhadap mahasiswa laki-laki dan telah terjadi sejak tahun lalu.
"Korbannya laki-laki dan pelakunya juga laki-laki. Jadi info yang didapatkan mulai dari Mei tahun lalu," ungkapnya.
"Yang disampaikan kepada kami, ada tiga kali aksi pelecehannya. Ada tiga kali berlangsung di rumah terduga pelaku," sambung Fikran. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Muslim Emba
Polda Sulsel Tangkap KH Oknum Dosen UNM Tersangka Kekerasan Seksual, Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Dosen UNM Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual, Korban Harap Polda Sulsel Tidak 'Masuk Angin' |
![]() |
---|
UNM Bakal Usulkan Pemberhentian Jika Status Dosen Tersangka Lecehkan Mahasiswa Jadi Terdakwa |
![]() |
---|
'Sudah Tersangka, UNM Bebas Tugaskan' Sikap Tegas Prof Karta Terhadap Dosen KH |
![]() |
---|
Pelecehan Seksual Hantui Mahasiswa Makassar, Dosen Unhas dan UNM Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.