Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenapa Resto Bertetangga di Gowa: Mie Gacoan dan Cang Kuning Ditutup?

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa menyegel gerai resto itu, Senin (16/6/2025).

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sayyid Zulfadli
TAK KANTONGI IZIN - Tiga gerai resto berlokasi di Jl Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, disegel Satpol PP Gowa, Senin (16/6/2025). Tiga gerai resto bertetangga ini ditutup sementara. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kenapa Pemerintah Kabupaten Gowa menutup tiga gerai resto kuliner di sekitar Tugu Badik, perbatasan Gowa - Makassar, Jl Tun Abdul Razak, Somba Opu?

Tiga gerai resto itu; dua resto cepat saji franchise nasional; Mie Gacoan dan Richeese Factory, dan satu warung makan lokal Cang Kuning.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa menyegel gerai resto itu, Senin (16/6/2025).

Meski disegel, pada Senin (16/6/2025), tiga resto itu diberi waktu buka sampai pukul 15.00 Wita.

Pantauan Tribun-Timur.com di lokasi, Selasa (17/6/2025) siang, ketiga gerai tampak sepi dan tidak beroperasi.

Di RM Cang Kuning, terlihat beberapa orang berada di dalam, namun aktivitas usaha tidak berlangsung.

Hal serupa juga terjadi di Mie Gacoan

Sejumlah karyawan terlihat meninggalkan tempat.

Richeese Factory juga terlihat sudah tidak beroperasi.

Pada masing-masing gerai tersebut, telah terpasang spanduk pemberitahuan mengenai penutupan sementara.

Dalam spanduk bertuliskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Satuan Polisi Pamong Praja menghentikan sementara operasional tempat usaha karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 04 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.

"Barang siapa merusak segel ini dapat dikenakan sanksi pidana Pasal 232 ayat 1 KUHP," demikian tertulis dalam spanduk.

Lantas mengapa tiga gerai resto bertetangga itu ditutup?

Plt Kasat Pol Umar Madjid mengatakan Mie Gacoan, Cang Kuning, dan Richeese Factory ditutup sementara karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Tadi pagi kami tindak bersama tim terpadu," kata Umar Madjid saat ditemui di Kantor Satpol PP Gowa, Senin (16/6/2025).

Selain Satpol PP, penutupan juga melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas PU, Dinas Perkimtan dan TNI-Polri.

"Batas waktunya tidak ada. Jadi ini tindakakan penutupan sementara  sampai terbit PBG dan SLFnya," kata Umar Madjid.

"Jika sudah ada PBG dan SLF nya baru bisa buka kembali," jelasnya.

Respon Manajemen Mei Gacoan dan Richeese Factory

Tribun-Timur.com telah berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada pihak manajemen Me Gacoan dan Richeese Factory.

Namun, pihak manajemen Me Gacoan menolak ditemui.

Seorang karyawan Me Gacoan menyebut bahwa urusan izin bukan wewenang mereka.

“Kalau soal izin, itu bukan kewenangan kami. Manajemen juga sedang sibuk. Untuk PBG, katanya sementara diurus oleh pihak konsultan,” ujarnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh karyawan Richeese Factory.

“Saya tidak bisa berkomentar soal perizinan. Ada tim konsultan sendiri yang mengurusnya,” katanya singkat.

Richeese Factory

Richeese Factory merupakan quick service restaurant (QSR) atau restoran cepat saji, di mana hampir semua menunya disajikan dengan saus pedas dan saus keju atau cheese sauce yang melimpah.

Menu dan olahan Richeese Factory banyak digemari masyarakat, khususnya remaja, yang menyukai keju dan makanan pedas.

Richeese Factory adalah salah satu jaringan restoran cepat saji yang dimiliki oleh PT Richeese Kuliner Indonesia. 

Hingga 2024, Richeese Factory telah memiliki 176 outlet yang tersebar di sejumlah kota di Indonesia.

Diantaranya di Kota Bandung, Bekasi, Tangerang, Bogor, Jakarta, Cirebon, Tegal, Semarang, Surabaya, dan Bali.

Adapun PT Richeese Factory merupakan anak perusahaan dari Nabati Group, yang juga membawahi PT Kaldu Sari Nabati Indonesia (KSNI).

Perusahaan tersebut bergerak di industri makanan dan minuman ringan. 

Richeese Factory hadir pertama kali di Indonesia pada 8 Februari 2011.

Kala itu, outlet pertamanya berada di Paris Van Java Mall, Bandung, Jawa Barat.

Mie Gacoan

Mie Gacoan terkenal karena menjual mi goreng pedas dengan harga murah, strategi yang dirancang untuk menargetkan khalayak muda.

Per tahun 2025, Mie Gacoan memiliki lebih dari 280 gerai di seantero Indonesia, dengan jumlah terbanyak di Pulau Jawa.

Pemilik Mie Gacoan adalah Anton Kurniawan.

Ia pendiri dan CEO dari PT Pesta Pora Abadi, perusahaan yang menaungi merek Mie Gacoan.

Meskipun nama Harris Kristanto sering disebut-sebut sebagai pemilik, ia sebenarnya menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) di PT Pesta Pora Abadi.

Seperti yang tertera pada profil LinkedInnya, Harris Kristanto menjabat COO Mie Gacoan.

Hal ini kemballi ditegaskan Harris melalui bio Instagramnya.

Anton Kurniawan memulai Mie Gacoan di Malang pada tahun 2016.

Dilansir dari situs Jobstreet, PT Pesta Pora Abadi kini sudah memiliki lebih dari 10.000 orang karyawan dan berbasis di kota Malang, Jawa Timur. 

Disclaimer: Restoran Richeese Factory (RF) telah kembali beroperasi normal. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, RF selalu berkomitmen untuk menjunjung tinggi semua peraturan dan hukum yang berlaku. Komitmen ini adalah bagian dari upaya RF yang berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik demi kepuasan pelanggan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved