Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Dilarang Bawa Zam-Zam dalam Koper Meski Diplester, Jemaah Akan Diberi 5 Liter di Bandara 

Temuan petugas haji di Mekah, banyak jamaah haji membawa botol kemasan diplester di dalam koper kabin maupun koper bagasi.

Penulis: Mansur AM | Editor: Sudirman
FORUM.AMRKHALED.NET
HAJI - Keran sumur air zamzam yang dikunjungi jamaah. Jamaah haji dilarang membawa air zamzam dalam koper. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKAH – Petugas Haji melarang jemaah membawa air zam-zam ke dalam koper.

Temuan petugas haji di Mekah, banyak jamaah haji membawa botol kemasan diplester di dalam koper kabin maupun koper bagasi.

Hal ini disampaikan Kepala Daker Makkah, Ali Machzumi, Senin (16/6/2025).

Larangan berlaku untuk semua jemaah yang akan pulang ke Tanah Air.

"Zam-zam dalam koper maupun tas tidak diperbolehkan dalam penerbangan," tegasnya.

Baca juga: Benarkah Perempuan Bergelar Haji dan Sarjana Uang Panaiknya Tinggi? Ini Jawaban Hj Muda Asal Sidrap

Aturan ini dikeluarkan oleh maskapai untuk keselamatan dan kelancaran penerbangan.

Semua barang jemaah akan diperiksa ketat menggunakan mesin X-ray di bandara.

Jemaah yang nekat membawa zam-zam akan terdeteksi dan diminta membuka koper.

Hal ini bisa menghambat proses check-in dan keimigrasian.

"Jangan akali dengan lakban atau plastik, tetap akan ketahuan," katanya.

Ali meminta jemaah disiplin agar tidak merepotkan diri sendiri dan rombongan.

Petugas bandara akan bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan penerbangan.

Air zam-zam tetap akan diberikan di embarkasi masing-masing setelah tiba di Indonesia.

"Jadi jemaah tetap mendapat zam-zam, tidak usah khawatir," jelasnya.

Jemaah diminta cukupkan pemberian resmi meskipun ingin membagikan ke keluarga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved