Rumah Subsidi
Rumah Subsidi Mini Cocok untuk Pasutri Satu Anak
rumah subsidi mini di perkotaan cocok untuk pasangan suami istri (pasutri) muda yang memiliki satu anak kecil.
*Warga Tertarik Beli Tapi Ukurannya Jangan Mini
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menilai rumah subsidi mini di perkotaan cocok untuk pasangan suami istri (pasutri) muda yang memiliki satu anak kecil.
Menurut Sri, rumah subsidi mini juga merupakan pilihan tepat bagi mereka yang masih lajang atau pasutri yang belum memiliki anak.
Namun, ia menilai rumah subsidi mini ini tidak akan cocok bagi pasutri yang sudah memiliki dua anak seperti dirinya.
Ia menegaskan memiliki rumah subsidi mini ini penting agar masyarakat bisa memiliki aset berupa rumah.
"Kalau misalnya saya anaknya dua, ya saya nggak akan pilih yang ini dong, tetapi kalau saya misalnya baru menikah atau lajang atau anaknya masih kecil satu, ya mungkin di awal yang penting kita akan punya aset nantinya kalau sudah bisa punya rumah. Jadi ini pilihan," kata Sri di kantor Bank Nobu, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (16/6).
Sri pun memprediksi cicilan rumah subsidi di perkotaan ini bisa hanya sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan.
Ia mengatakan saat ini Kementerian PKP sedang menampung berbagai masukan terkait dengan rencana peraturan tersebut.
Selain itu, Kementerian PKP juga sedang menampung desain rumah subsidi dari berbagai pengembang dengan minimal luas yang telah diperkecil.
Sri berharap jika seluruh masukan itu sudah tertampung, termasuk dengan opsi harganya yang bisa lebih murah, ia akan mendorong cicilan per bulan dapat lebih terjangkau.
"Nanti In Sya Allah kalau memang nanti ke depan kami sudah banyak masukan dari semua stakeholder dengan harga yang nanti lebih murah, itu cicilannya juga kami dorong bisa lebih murah, bisa Rp 600 ribu sampai 700 ribu sebulan," katanya.
Menurut Sri, rencana pengurangan minimal luas rumah subsidi ini untuk memberi pilihan lebih banyak lagi kepada masyarakat yang belum memiliki hunian.
Rumah subsidi dengan luas lebih kecil ini akan dibangun di perkotaan, sehingga bisa lebih dekat dengan lokasi pekerjaan masyarakat.
"Pemerintah ingin membuka opsi bagi masyarakat yang non-fixed income misalnya, yang memang membutuhkan rumah lebih dekat ke aktivitas, tetapi tidak perlu ruangan yang besar dulu karena memang baru berkeluarga dan lain-lain. Jadi, kami menjawab beberapa demand dari masyarakat gitu," ujar Sri.
Sebagai informasi, saat ini Kementerian PKP sedang menggodok rencana pengurangan batasan minimal luas tanah dan bangunan rumah subsidi.
| Prabowo Hormat ke Mantan Office Boy-Tukang Ojek, Jadi Pengusaha Properti Sukses |
|
|---|
| Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Batal |
|
|---|
| Luas Lahan Rumah Subsidi Turun dari 60 Jadi 25 Meter Persegi, Bisa Hanya 4 Ruangan |
|
|---|
| 69 Ribu Rumah Subsidi Sudah Dibangun di Sulsel |
|
|---|
| Harga Rumah Subsidi Kini Rp173 Juta Untuk Area Sulawesi Naik Per 1 Januari 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Rumah-subsidi-dbrj.jpg)