Lipsus Kekerasan Seksual
Psikolog Unibos: Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Harus Dimulai dari Dukungan Emosional
Psikolog Unibos beberkan langkah penting pemulihan korban kekerasan seksual di kampus. Peran lingkungan jadi penentu bangkitnya korban.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus masih menyisakan persoalan serius, terutama pada aspek pemulihan korban.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Bosowa (Unibos), Titin Florentina Purwasetiawatik, M.Psi., Psikolog menekankan pentingnya langkah awal yang tepat bagi korban untuk memulihkan fisik dan mentalnya.
"Jika berdampak pada fisik, korban sebaiknya segera mencari bantuan medis terlebih dahulu. Setelah itu, penting juga menyelamatkan kondisi kesehatan mentalnya," ujar Titin kepada Tribun-Timur.com 25 April 2025.
Titin mengatakan, korban bisa menghubungi Satgas PPKS, dosen pembimbing, psikolog, atau pusat konseling kampus.
"Tidak perlu langsung melapor jika belum siap. Yang terpenting jangan memendam masalah itu sendiri," tegasnya.
Menurutnya, pemulihan ideal harus mencakup penerimaan tanpa penghakiman, ruang aman untuk bercerita, hingga pendampingan psikologis secara bertahap.
"Pemulihan harga diri dan otonomi juga penting, dengan memberdayakan korban agar bisa mengambil keputusan sendiri," jelasnya.
Jika tidak segera ditangani, korban bisa mengalami gangguan jangka panjang.
Mulai dari PTSD, depresi, gangguan tidur, hingga potensi menyakiti diri sendiri.
"Korban juga berisiko mengalami penurunan prestasi akademik dan motivasi hidup. Karena itu, peran kampus sangat penting," tambahnya.
Baca juga: Kampus di Makassar Rawan Kekerasan Seksual, Korban Pilih Diam
Dukungan Lingkungan Kampus
Titin menegaskan, lingkungan kampus yang suportif mempercepat proses pemulihan.
"Ketika korban merasa didengar, tidak dihakimi, dan dilindungi misalnya melalui pemindahan kelas atau cuti akademik itu bisa membantu trauma berubah jadi kekuatan," katanya.
Gejala trauma yang umum dialami korban, kata Titin, antara lain mimpi buruk, flashback, rasa takut berlebihan, mudah menangis, hingga menarik diri dari aktivitas.
"Korban sebaiknya menjalani terapi sedini mungkin, bahkan jika belum siap cerita secara detail. Terapi bisa dimulai dengan membangun rasa aman dan kepercayaan," ujarnya.
kekerasan seksual
kekerasan seksual di kampus
Makassar
Unibos
Pemulihan Trauma
Titin Florentina Purwasetiawatik
Polda Sulsel Tangkap KH Oknum Dosen UNM Tersangka Kekerasan Seksual, Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Dosen UNM Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual, Korban Harap Polda Sulsel Tidak 'Masuk Angin' |
![]() |
---|
UNM Bakal Usulkan Pemberhentian Jika Status Dosen Tersangka Lecehkan Mahasiswa Jadi Terdakwa |
![]() |
---|
'Sudah Tersangka, UNM Bebas Tugaskan' Sikap Tegas Prof Karta Terhadap Dosen KH |
![]() |
---|
Pelecehan Seksual Hantui Mahasiswa Makassar, Dosen Unhas dan UNM Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.