Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Aceh Sumut

Alasan Mahasiswa Sumut Dukung Aceh, Tolak Keras Pencaplokan 4 Pulau Aceh

Mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) Sumut, Fualdhi Husaini Hasibuan, menyampaikan kritik keras terhadap sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Su

Editor: Ansar
SerambiNews
SENGKETA LAHAN - Mahasiswa Unimal asal Sumatera Utara, Fualdhi Husaini Hasibuan mengkritik keras Pemprov Sumut atas sengketa 4 pulau Aceh yang masuk dalam wilayah Sumut. 

Menurutnya, ketimbang mengejar perluasan wilayah, lebih baik Pemprov membenahi persoalan di dalam provinsi sendiri.

"Sumut masih punya banyak ‘PR’, infrastruktur desa rusak, ketimpangan kota dan desa, serta anggaran yang belum merata,” urainya. 

“Kenapa malah sibuk rebutan pulau yang secara historis jelas-jelas milik masyarakat Aceh?" ucap Fualdhi dengan nada kecewa.

Di akhir pernyataannya, Fualdhi menegaskan bahwa wilayah bukan semata soal batas peta, tetapi menyangkut ingatan kolektif, sejarah, dan keadilan sosial. 

Ia menyerukan kepada publik untuk tidak diam, karena bersikap netral di tengah ketidakadilan sama saja dengan memihak kepada penindasan.

DPR RI Heran Lihat Tito Karnavian Tetiba Putuskan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

Sengketa lahan empat pulau Aceh kini menyita perhatian berbagai kalangan.

Muzakir Manaf alias Mualem, menegaskan mempertahankan hak atas empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang. 

Sementara Gubernur Sumut, Bobby Nasution klaim empat pulau sudah masuk wilayahnya.

Bobby ngotot setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan keputusan empat pulau di wilayah Aceh masuk Sumut

Akibat ulah Tito, ketegangan antara pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumut terjadi.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku bingung ketika Kementerian Dalam Negeri tiba-tiba mengeluarkan putusan kontroversial mengalihkan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara.

Sebab jika mengacu pada sejarahnya, empat pulau tersebut merupakan milik Aceh

"Satu, atas pertimbangan hukum apa? Yang kedua latar belakangnya apa? Ini kan tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba memutuskan. Apakah ada pengajuan dari Provinsi Sumatera Utara? Atau ada masalah apa sehingga memang tiba-tiba keluar SK itu? Ini yang menurut saya perlu dijelaskan," tandas Doli ketika dihubungi, Sabtu (14/6/2025).

Masyarakat Aceh mengetahui, empat pulau itu adalah bagian wilayahnya, lewat kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh dan Sumut pada tahun 1992. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved