Penggalangan Dana di Barru, 10 Warga Parepare Diamankan Polisi
Mereka ditertibkan Dinas Sosial bersama Polsek Tanete Rilau karena melakukan penggalangan dana mengatasnamakan kegiatan sosial.
Dokumen Pribadi/Wahyu Suyuti
PENGGALANGAN DANA - 10 orang penggalang dana ilegal asal Parepare ditertibkan Polsek Tanete Rilau dan Dinas Sosial Pemkab Barru di kawasan lampu merah Pekkae, Kelurahan Lalolang Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulsel, Jumat (13/6/2025).
"Kami tidak melarang semangat solidaritas, tapi semua kegiatan pengumpulan uang harus mendapat izin resmi. Ini untuk menjamin akuntabilitas dan menghindari penyimpangan," tegasnya.
Wahyu menjelaskan bahwa setelah pelaku diamankan oleh aparat, mereka langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan pendalaman data.
Pihaknya langsung memverifikasi identitas pelaku, mengecek keabsahan lembaga yang mereka klaim wakili, serta menelusuri tujuan penggunaan dana yang telah dihimpun.
"Sebagai tindak lanjut, para pelaku diberikan arahan untuk tidak melakukan hal itu lagi," jelasnya.
"Dari hasil identifikasi, mereka bukan gelandangan dan pengemis, hanya saja mereka melakukan penggalangan secara ilegal," ungkap Wahyu.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Bupati Barru Andi Ina Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Barru, 485 Napi Terima Remisi |
![]() |
---|
Tasming Hamid Serahkan Remisi HUT RI ke-80, 2 Napi Lapas Parepare Langsung Bebas |
![]() |
---|
Lapas Parepare Bantah Tudingan Satresnarkoba Polres Luwu Soal Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Arisal Ditangkap, Diduga Terima Sabu dari Napi Lapas Parepare |
![]() |
---|
Makassar Palopo dan Parepare Debitur UMKM Tertinggi di Sulsel, Kredit Capai Rp30,59 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.