Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penggalangan Dana di Barru, 10 Warga Parepare Diamankan Polisi

Mereka ditertibkan Dinas Sosial bersama Polsek Tanete Rilau karena melakukan penggalangan dana mengatasnamakan kegiatan sosial.

Penulis: Darullah | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Wahyu Suyuti
PENGGALANGAN DANA - 10 orang penggalang dana ilegal asal Parepare ditertibkan Polsek Tanete Rilau dan Dinas Sosial Pemkab Barru di kawasan lampu merah Pekkae, Kelurahan Lalolang Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulsel, Jumat (13/6/2025). 

"Kami tidak melarang semangat solidaritas, tapi semua kegiatan pengumpulan uang harus mendapat izin resmi. Ini untuk menjamin akuntabilitas dan menghindari penyimpangan," tegasnya.

Wahyu menjelaskan bahwa setelah pelaku diamankan oleh aparat, mereka langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan pendalaman data. 

Pihaknya langsung memverifikasi identitas pelaku, mengecek keabsahan lembaga yang mereka klaim wakili, serta menelusuri tujuan penggunaan dana yang telah dihimpun.

"Sebagai tindak lanjut, para pelaku diberikan arahan untuk tidak melakukan hal itu lagi," jelasnya.

"Dari hasil identifikasi, mereka bukan gelandangan dan pengemis, hanya saja mereka melakukan penggalangan secara ilegal," ungkap Wahyu.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved