Pecinan Makassar Kini
Pecinan Makassar Sepi, Pasar Sentral Ikut Merana
Munculnya bisnis online seperti e-commerce atau marketplace turut mempercepat meredupnya bisnis di kawasan ini
"Kami berusaha melakukan komunikasi persuasif, sesuai mekanisme dan aturan. Tapi kami harap pedagang segera membayar," ujarnya.
Fajar mengakui, tidak mudah menagih para pedagang yang menunggak, banyak dari mereka yang sudah tidak beraktivitas di Pasar Sentral.
Plt Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya Ali Gauli Arief menyampaikan, peringatan terhadap pedagang yang tidak taat harus dilakukan.
Sebelum Pasar Sentral, PD Pasar sudah memulai di Pasar Kalimbu Jl Veteran Utara beberapa waktu lalu.
Upaya ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola Pasar, termasuk keuangan Perumda dimana salah satu pendapatan bersumber dari jaspro tersebut.
"Salah satu income kami dari jasa produksi, kalau ada yang menunggak kami tindak lanjuti. Kalau dibiarkan lalai akan lebih berat tanggung jawabnya," tegas Ali Gauli.
Karenanya, pedagang diharapkan taat terhadap kewajibannya.
Diketahui, PD Pasar mengelola 24 pasar, 18 pasar resmi dalam bentuk bangunan, 3 pasar darurat, selebihnya pasar PKL. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.