Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib 2.017 Honorer Sulsel Belum Jelas, Kemenpan-RB Belum Beri Kepastian

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo, mengatakan jika belum ada petunjuk teknis (juknis)

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI
HONORER - Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo. Anwar sebut belum ada juknis dari Kemenpan-RB. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Nasib 2.017 tenaga honorer di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah dirumahkan hingga kini masih belum jelas. 

Diketahui, saat ini terdapat 2.017 tenaga honorer yang dirumahkan di lingkup Pemprov Sulsel.

Rinciannya, tahap I seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk status R2 sebanyak 49 orang dan R3 1.397 orang.

Lalu, pada tahap II pendaftaran CASN/PPPK, sebanyak 571 orang tidak memenuhi syarat.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo, mengatakan jika belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait penempatan mereka.

"Jadi, kalau kemarin di Kemenpan-RB sebenarnya belum ada juknis," katanya, Kamis (12/6/2025).

Ia mengaku, bahwa honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rencananya akan dipersiapkan untuk skema kerja paruh waktu.

Namun hingga kini, kata Anwar, Kemenpan-RB belum bisa memastikan kapan juknis tersebut akan diterbitkan. 

"Sampai saat ini mereka masih fokus untuk rekrutmen tahap I dan tahap II," ungkapnya.

Mengenai kebijakan merumahkan ribuan tenaga non-ASN, Anwar menegaskan bahwa keputusan tersebut berada di tangan pemerintah daerah masing-masing. 

“Kemenpan-RB beranggapan, yang memutuskan adalah daerah. Jadi, tergantung dengan kondisi daerah masing-masing,” jelasnya.

Kondisi ini membuat para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan berada dalam ketidakpastian. 

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah untuk memberikan kejelasan bagi nasib mereka.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved