DPRD Sulsel
Fadel Tauphan Pimpin Sidak THM, Zona Cafe Makassar Langsung Disegel
Anggota DPRD Sulsel sidak sejumlah tempat hiburan malam di Makassar. Zona Cafe disegel karena beroperasi tanpa izin resmi.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar, Rabu (11/6/2025) malam.
Yang menarik, para anggota dewan tidak mengenakan pakaian formal seperti biasanya.
Mereka tampil kasual dengan kaus oblong dan celana santai, langsung turun ke lapangan menyusuri sejumlah THM yang disinyalir bermasalah.
Pantauan Tribun-Timur.com, sidak dimulai sekitar pukul 22.56 Wita.
Rombongan DPRD Sulsel didampingi personel Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemprov Sulsel.
Lokasi pertama yang disambangi adalah Elite Bar Makassar di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Tauphan Anshar, tampak memimpin langsung sidak.
Para legislator masuk ke dalam bar dan berdialog dengan pihak pengelola.
Dalam kesempatan itu, Fadel mengecek dokumen izin usaha Elite Bar dan meminta kejelasan terkait legalitas operasionalnya.
"Catat nomor handphonenya. Kita akan panggil dalam rapat untuk memastikan izin usaha tempat ini sesuai ketentuan,” tegas Fadel kepada stafnya.
Usai dari Elite, rombongan DPRD Sulsel melanjutkan sidak ke beberapa lokasi lain, seperti Helen’s Live Bar, Venn Club, dan Zona Cafe di Jl Ujung Pandang, Makassar.
Di Zona Cafe, pelanggaran yang ditemukan terbilang cukup serius.
Para pengunjung tampak terdiam saat rombongan dewan menyegel panggung DJ.
Area hiburan selama ini ramai, ternyata tidak memiliki izin.
Penyegelan dilakukan malam itu juga oleh tim gabungan.
"Kami mohon maaf kepada seluruh pengunjung Zona Cafe. Untuk malam ini, hanya live music yang diperkenankan berlangsung. Operasional bar dan DJ kami hentikan karena belum memiliki izin resmi," ujar Fadel Tauphan dari atas panggung Zona Cafe.
Legislator Partai Gerindra itu menegaskan bahwa seluruh pengelola THM disidak akan dipanggil secara resmi ke DPRD Sulsel.
"Kami tidak melarang orang berusaha, tapi semua harus sesuai aturan. Kalau melanggar, pasti kami tindak,” ujarnya.
Sidak ini, kata dia, merupakan bagian dari pengawasan langsung DPRD Sulsel terhadap praktik usaha hiburan malam yang tidak taat aturan perizinan.
Anggota DPRD Sulsel yang ikut dalam sidak antara lain: Andi Anwar Purnomo, Mizar Roem, Salman Alfarizi, Fireno Sakti Bassang, Capt Hariadi, Anarchie Arus Bakti, Ayoga Fadel Akbar, dan Nur Hasbiah Main.
Turut mendampingi, Kepala Satpol PP Sulsel Arwin Azis dan Kepala Dinas PTSP Sulsel Asrul Sani. (*)
Banyak Kepala OPD Absen di Penyampaian Hasil Reses, Ketua DPRD Sulsel Geram |
![]() |
---|
Daftar Anggota DPRD Sulsel Terlama Andi Ugi-Anzar Bate 7 Periode, Cicu-RP Masuki Periode Keempat |
![]() |
---|
Andi Ugi, Legislator PPP Selalu Beruntung 7 Periode Duduk di DPRD Bantaeng-Sulsel |
![]() |
---|
Andi Ugi Bakal Dilantik Jadi Legislator DPRD Sulsel Pasca Hamsyah Tersangka Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Usulkan Kantor Dishub Jadi Tempat Sementara DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.